JAYAPURA – Guna menjaga hubungan harmonis dan independensi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gelombang III tahun 2018, Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nanti, maka Panitia Pengawas Pemiluhan Umum (Panwaslu) Kabupaten Paniai, Papua akan mengakomodir semua calon anggota Panwaslu yang gagal dalam seleksi.
Hal itu dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Paniai, Alex Pigome, Minggu, (8/10/2017). Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan calon anggota Panwaslu Kabupaten Paniai yang gagal dalam proses perekrutan beberapa waktu lalu, baik di tingkat distrik maupun di lapangan. Bahkan mereka akan dilibatkan membantu kerja di sekretariat Panwaslu setempat.
“Berkaitan dengan perekrutan tingkat bawah, kami mau rekrut teman-teman yang pernah calon Panwas tapi gagal. Pasti saya ambil mereka dan tempatkan di tingkat distrik dan lapangan, juga di sekretariat kami bekerja. Intinya, kami mau bekerja sama-sama, kami tidak beda-bedakan,” kata Ketua Panwaslu Paniai, Alex Pigome di Kota Jayapura, Minggu, (8/10/2017).
Baca Juga :
Cara tersebut, menurut Pigome, agar membangun daerah tanpa membeda-bedakan terlebih dalam rangkaian menykseskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati yang akan dihelat pada Juni 2018 nanti. Juga mempersiapkan Pileg dan Pilpres 2019..
“Untuk itu, kami baru saja dilantik oleh Bawaslu Papua. Maka, dalam waktu dekat kembali ke daerah dan melakukan Naskah Perjanjian Belanja Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah daerah, lalu masuk perekrutan sesuai dengan jadwal nasional,” kata Pigome.
Ia mengatakan, siapapun yang akan mendapatkan jabatan Panwas distrik dan lapangan agar bekerja dengan jujur dan independen. Sehingga diharapkan agar proses Pilkada maupun Pileg berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan amanat UU yang berlaku. (*)
Komentar