Logo Lintasterkini

Panwaslu Gowa Serukan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 15 Februari 2018 15:31

Panwaslu Kabupaten Gowa menggelar deklarasi lawan politik uang dan politisasi SARA.
Panwaslu Kabupaten Gowa menggelar deklarasi lawan politik uang dan politisasi SARA.

GOWA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Gowa menyerukan bagi pihak manapun agar tidak melakukan politik uang. Sikap tegas tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya bagi pelanggar yang melakukan politik uang (money politic), maka bisa diancam hukuman penjara selama 3 tahun.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Gowa, Suherli saat menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras) untuk pilkada yang berintegritas. Deklarasi pilkada damai ini dihelat di Hotel Swiss Bellin, Makassar, Rabu (14/2/2018).

“Kami mengimbau agar tidak ada pihak-pihak manapun yang bermain politik uang, karena hukuman bagi pelaku cukup jelas, yaitu 3 tahun kurungan penjara,” tegas Suherli.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberi dukungan atas kinerja Bawaslu sebagai Pengawas Pemilukada di Kabupaten Gowa.

Dikatakan, kalau hari ini seluruh pihak memiliki komitmen menolak politik uang, maka dirinya sangat setuju jika politik uang tersebut dihilangkan.

Adnan juga mengungkapkan, jika komitmen pilkada tanpa politik uang ini dijaga bersama, maka tentu akan menjadi kunci bagi bangsa ini dalam rangka menciptakan setiap tahapan pilkada 2018 bebas dari politik transaksional dan penggunaan isu SARA dalam kampanye pilkada.

“Mari mengajak masyarakat kita untuk menjadi pemilih yang cerdas, karena sekarang sudah bukan lagi jamannya menciptakan dan mempertahankan pemilih tradisional, dalam artian tidak menggunakan politik uang dan SARA dalam mempengaruhi pemilihan pemilih,” ungkapnya.

Adnan juga mengajak masyarakat tanpa melihat agama, suku dan ras untuk tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

Pada akhir acara, Bupati Adnan bersama dengan Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Ketua KPUD Gowa Zainal Ruma, pimpinan partai politik, LO pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan bersama-sama melakukan penandatanganan tolak politik uang. (*)

 

Penulis : Hendra Sahab

 Komentar

 Terbaru

News22 November 2025 21:06
Hari Kesehatan Nasional ke-61 Gubernur Sulsel Apresiasi Pengabdian Tenaga Kesehatan
MAKASSAR  – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memimpin Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang mengusung tema â€...
News22 November 2025 20:10
Akad Nikah Fikar & Falih: Momen Sakral yang Menyatukan Dua Keluarga Besar
MAKASSAR — Pernikahan dua keluarga besar tokoh Sulawesi Selatan berlangsung dalam suasana penuh haru dan kebahagiaan. Prosesi akad nikah pasangan Zu...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:37
IOH Rayakan Perjalanan ke -58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan transformasi perusahaan menuju AI TechCo y...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:31
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Forum Ekonomi Regional Indonesia Timur 2025 yang digagas Kabar Group Indonesia resmi dibuka di Ballroom UNHAS Hotel & Convention deng...