MAKASSAR – Seorang pelaku pencurian di kos, Saleh (46), tidak dapat berkutik. Setelah aparat Opsnal Polsek Tamalanrea di pimpin Panit 1 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman dan Ps Panit Opsnal 2 Aiptu Jamaluddin meringkusnya.
Pelaku pencurian di kos ini diamankan, Jumat (7/10/2022) sekira pukul 22.30 Wita di Dusun Pallantikang Kecamatan Pallantikang Kabbupaten Bantaeng. Pelaku sebelumnya beraksi di sebuah kamar kos mahasiswa di Tamalanrea.
Disebutkan, pelaku mengambil HP milik Sean Juan yang saat itu sedang istirahat di dalam kamar kostnya. Tiba-tiba ia terbangun dan melihat ke arah jendela yang terbuka lebar dan melihat tangan menarik sesuatu menggunakan kayu yang sudah di modifikasi.
Baca Juga :
“Sehingga saya berteriak maling, dan setelah itu HP saya sudah hilang, ” ujar korban kepada petugas kepolisian.
Usai mengetahui HP meiliknya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tamalanrea. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Setelah penyelidikan itu, diketahui pelaku berada di Bantaeng. Petugas langsung bergerak dan membekuknya.
“Pelaku mengakui dan membenarkan bahwa telah mengambil barang berupa Handphone merk samsung milik korban,” ujar Panit 1 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman .
Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan ke Mapolsek Tamalanrea. Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah HP merk Samsung A71.
Mengenai ancaman hukuman, pelaku bakal diancam hukuman di atas lima tahun. (*)
Komentar