Logo Lintasterkini

Dipanggil Berstatus Tersangka Untuk Diperiksa, SM Mangkir Dengan Alasan Sakit

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 08 November 2021 20:05

Dipanggil Berstatus Tersangka Untuk Diperiksa, SM Mangkir Dengan Alasan Sakit

PINRANG — SM, Oknum Ustadz di Kabupaten Pinrang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pinrang sejak Kamis (4/11/2021) pekan lalu, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Pinrang. Rencananya, SM yang juga pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pinrang rencananya akan menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan cabul terhadap seorang santrinya yang masih dibawah umur, Senin (8/11/2021).

“Dari keterangan penasehat hukumnya, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin sore (8/11/2021).

Untuk itu kata Deki, pemanggilan kedua dijadwalkan, pada hari Kamis (11/11/2021) mendatang. “Sesuai prosedural yaitu tiga kali pemanggilan, barulah akan ada tindakan jemput paksa,” jelasnya.

Ditanya soalnya adanya korban lain selain pelapor, Deki tidak menepis adanya hal tersebut. “Benar ada tambahan tiga korban. Namun kita tidak arahkan untuk melapor karena sifatnya Ne Bis In Idem atau tersangkut dengan perkara yang sama. Ketiganya kita jadikan saksi korban,” akunya.

Namun lanjut Deki, ketiga korban tambahan ini sudah melapor dan meminta pendampingan ke Pusat Pengaduan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang.

“Dari hasil pemeriksaan korban dan tiga saksi korban lainnya, tersangka diduga melakukan aksi cabul dengan cara mencium dahi, pipi dan bibir,” sebutnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini berharap, tersangka bisa hadir memenuhi panggilan penyidik di panggilan kedua sehingga tidak perlu ada lagi opsi panggilan ketiga hingga jemput paksa. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional21 April 2025 13:18
JFK: Jangan Pernah Mencoba Narkoba, Dampaknya Berbahaya Merusak Masa Depan
JAKARTA — Narkoba menjadi musuh bersama. Untuk terus mengedukasi masyarakat akan bahaya dampak narkoba maka digelar Forum Diskusi Publik dengan ...
News21 April 2025 13:05
Gereja Katedral Jakarta Apresiasi TNI-Polri atas Pengamanan Rangkaian Misa Paskah Empat Hari
JAKARTA – Gereja Katedral Jakarta menyampaikan apresiasi kepada aparat TNI dan Polri atas pengamanan selama rangkaian misa Paskah yang berlangsu...
News21 April 2025 12:47
Peringati Hari Kartini, Munafri Serukan Emansipasi dan Etos Kerja ASN
MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin apel peringatan Hari Kartini di Balai Kota Makassar, Senin (21/4/2025). Dalam kesempatan ...
Ekonomi & Bisnis21 April 2025 12:42
LAZ Hadji Kalla Tuntaskan Program Rumah Dhuafa di Gowa dan Makassar
MAKASSAR – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla melalui Bidang Islamic Care telah menuntaskan program Bedah Rumah Dhuafa untuk memberikan hunian lay...