Logo Lintasterkini

Dipanggil Berstatus Tersangka Untuk Diperiksa, SM Mangkir Dengan Alasan Sakit

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 08 November 2021 20:05

Dipanggil Berstatus Tersangka Untuk Diperiksa, SM Mangkir Dengan Alasan Sakit

PINRANG — SM, Oknum Ustadz di Kabupaten Pinrang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pinrang sejak Kamis (4/11/2021) pekan lalu, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Pinrang. Rencananya, SM yang juga pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pinrang rencananya akan menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan cabul terhadap seorang santrinya yang masih dibawah umur, Senin (8/11/2021).

“Dari keterangan penasehat hukumnya, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi dalam keterangannya kepada awak media di ruang kerjanya, Senin sore (8/11/2021).

Untuk itu kata Deki, pemanggilan kedua dijadwalkan, pada hari Kamis (11/11/2021) mendatang. “Sesuai prosedural yaitu tiga kali pemanggilan, barulah akan ada tindakan jemput paksa,” jelasnya.

Ditanya soalnya adanya korban lain selain pelapor, Deki tidak menepis adanya hal tersebut. “Benar ada tambahan tiga korban. Namun kita tidak arahkan untuk melapor karena sifatnya Ne Bis In Idem atau tersangkut dengan perkara yang sama. Ketiganya kita jadikan saksi korban,” akunya.

Namun lanjut Deki, ketiga korban tambahan ini sudah melapor dan meminta pendampingan ke Pusat Pengaduan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang.

“Dari hasil pemeriksaan korban dan tiga saksi korban lainnya, tersangka diduga melakukan aksi cabul dengan cara mencium dahi, pipi dan bibir,” sebutnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini berharap, tersangka bisa hadir memenuhi panggilan penyidik di panggilan kedua sehingga tidak perlu ada lagi opsi panggilan ketiga hingga jemput paksa. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...