Logo Lintasterkini

BKN Warning Pemkab Pangkep: Pecat & Angkat Honorer Baru, Siap Kena Sanksi

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 21 April 2025 12:29

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh

PANGKEP – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yang memecat tenaga honorer secara sepihak sekaligus mengangkat honorer baru. Langkah ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

“Tidak boleh ada pengangkatan honorer baru,” kata Zudan saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (20/4/2025).

Ia menambahkan, pemerintah pusat akan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah atau pemerintah daerah yang mengangkat honorer baru.

UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 ayat (1) menyatakan, “Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.” Pasal 66 menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024, dan sejak UU ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.

Selain itu, Zudan menyoroti bahwa honorer yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 tidak boleh dipecat.

“Prinsipnya honorer yg sudah ikut tes p3k tahap 1 dan tahap 2 tidak boleh dipecat,” tambahnya.

Hingga saat ini, Pemkab Pangkep belum memberikan keterangan resmi terkait pemberhentian tersebut. Sementara itu, keputusan ini mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD setempat. Perwakilan dari Fraksi Demokrat M Ramli, Syamsinar dari PPP dan Tauhid dari Gerindra, mempertanyakan kebijakan yang dianggap kontradiktif tersebut.

“Keputusan pemerintah ini perlu dipertanyakan maksudnya seperti apa, karena melakukan pemecatan namun di waktu bersamaan melakukan pengangkatan tenaga honorer baru,” ujar M. Ramli dari Fraksi Demokrat. (*)

Penulis : Fahria Fahri

 Komentar

 Terbaru

News18 Juni 2025 18:46
Dirgakkum Korlantas Polri Hadiri Anev Dagkar di Sulsel, Angka Kecelakaan Triwulan II Alami Penurunan
MAKASSAR – Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) pelanggaran lalu lintas dan kecelak...
Pemerintahan18 Juni 2025 06:35
Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Provinsi Sulsel Capai 71 Persen
MAKASSAR – Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Hingga Senin (16/6/20...
Ekonomi & Bisnis18 Juni 2025 06:31
OJK Ajak Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat 
JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengajak...
Ekonomi & Bisnis18 Juni 2025 06:27
Santika Indonesia Hadirkan GM For A Day, Program Edukatif Kenalkan Dunia Perhotelan untuk si Kecil
MAKASSAR – Dalam rangka merayakan Hari Anak Nasional pada tanggal 23 Juli 2025 mendatang, Santika Indonesia Hotels & Resorts menghadirkan pr...