Logo Lintasterkini

BKN Warning Pemkab Pangkep: Pecat & Angkat Honorer Baru, Siap Kena Sanksi

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 21 April 2025 12:29

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh

PANGKEP – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyoroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, yang memecat tenaga honorer secara sepihak sekaligus mengangkat honorer baru. Langkah ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

“Tidak boleh ada pengangkatan honorer baru,” kata Zudan saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (20/4/2025).

Ia menambahkan, pemerintah pusat akan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah atau pemerintah daerah yang mengangkat honorer baru.

UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 ayat (1) menyatakan, “Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.” Pasal 66 menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024, dan sejak UU ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.

Selain itu, Zudan menyoroti bahwa honorer yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 tidak boleh dipecat.

“Prinsipnya honorer yg sudah ikut tes p3k tahap 1 dan tahap 2 tidak boleh dipecat,” tambahnya.

Hingga saat ini, Pemkab Pangkep belum memberikan keterangan resmi terkait pemberhentian tersebut. Sementara itu, keputusan ini mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD setempat. Perwakilan dari Fraksi Demokrat M Ramli, Syamsinar dari PPP dan Tauhid dari Gerindra, mempertanyakan kebijakan yang dianggap kontradiktif tersebut.

“Keputusan pemerintah ini perlu dipertanyakan maksudnya seperti apa, karena melakukan pemecatan namun di waktu bersamaan melakukan pengangkatan tenaga honorer baru,” ujar M. Ramli dari Fraksi Demokrat. (*)

Penulis : Fahria Fahri

 Komentar

 Terbaru

News23 Mei 2025 19:31
Pro Futsal League 2025 Pekan ke-11, Blacksteel Puncaki Klasemen dan Laga Seru Siap Tayang
JAKARTA – Pro Futsal League (PFL) 2025 sudah memasuki pekan ke-11. Persaingan antar tim semakin seru dan ketat. Semua tim berusaha meraih kemena...
News23 Mei 2025 18:30
Lima Hari Razia ODOL di Sulsel, Polisi Catat 192 Pelanggaran dan Sita 11 Kendaraan Berat
MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan gencar melakukan razia kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan selama lima hari, da...
Ekonomi & Bisnis23 Mei 2025 14:56
Lippo Land Luncurkan The Aluxe Homes, Waterfront City Tanjung Bunga
MAKASSAR – Lippoland, pengembang ternama yang telah lebih dari dua dekade membangun dan mengembangkan kawasan Tanjung Bunga, resmi memperkenalka...
Ekonomi & Bisnis23 Mei 2025 14:47
Hadir Kembali, Bazaar Mobil Bekas dari Toyota Trust Berkualitas Banjir Promo
MAKASSAR – Kalla Toyota kembali menggelar event Bazaar Mobil Bekas Berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Makassar dan sekitarnya. A...