Logo Lintasterkini

Perda PUG Jamin Kesejahteraan dan Keadilan Gender

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Rabu, 08 Desember 2021 12:44

Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan di Grand Town Makassar, Selasa (7/12/2021).
Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan di Grand Town Makassar, Selasa (7/12/2021).

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan di Grand Town Makassar, Selasa (7/12/2021).

Pada kesempatan ini, Arifin membahas peran penting perempuan dalam pembangunan.

Menurutnya, saat ini perempuan tidak lagi hanya berkutat di dapur dan mengurus anak, tetapi bisa ikut berkontribusi untuk pembangunan.

“Tujuan perda ini menjamin kesejahteraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang pembangunan,” ujar Arkul, sapaan akrab Arifin Dg Kulle.

Tak hanya itu, Politisi Demokrat ini, menjelaskan, tujuan perda lainnya, yakni meningkatkan kualitas dan perlindungan perempuan dan anak. Kemudian, Pengarusutamaan Gender ini, menjadi salah satu strategi dalam pembangunan.

“Banyak perempuan terbukti bisa mengambil peran. Mulai dari mantan Presiden RI, Menteri, Gubernur, Bupati, bahkan Wakil Wali Kota Makassar juga perempuan,” ungkapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Aisah Muchtasar, mengatakan, regulasi yang dibuat DPRD harus disosialisasikan ke masyarakat Makassar, ujungnya bisa tersampaikan dan dipahami.

Sehingga, peserta yang ikut bisa berperan membantu pemerintah dalam menginformasikan produk hukum ke lingkungan.

“Jadi, peserta tidak hanya datang dan mendengar tapi outputnya bisa menyebarluaskan Perda PUG ke wilayah tempat mereka tinggal,” jelasnya.

Aisah mengatakan, gender bukan persoalan terkait jenis kelamin. Tetapi, membahas tentang keberadaan dilingkungan sosial dan bidang lainnya.

“Gender itu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan disegala aspek kehidupan terutama dalam pembangunan,” paparnya. (***)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...