GOWA – Aparat Kepolisian Resort Gowa Unit Patroli Motor (Patmor) mengamankan seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial AG (16). Pelajar ini diamankan, pasalnya petugas mendapatinya mengantongi 4 butir obat keras daftar G jenis Tramodol, serta rokok.
Ia terjaring razia saat bolos di saat jam pelajaran sekolah di Lapangan Syekh Yusuf, Jalan Mesjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (9/1/2017). Hal ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan kepada media ini.
Menurut Tambunan, siswa inisial AG tersebut didatangi oleh anggota patmor untuk dilakukan pemeriksaan. Pasalnya, siswa ini berkeliaran pada saat jam pelajaran sekolah berlangsung.
Baca Juga :
“Anak tersebut berkeliaran saat jam pelajaran masih berlangsung, terus anggota lakukan pemeriksaan. Setelah itu, diketahui ternyata anak tersebut membawa 4 butir obat Tramadol dan rokok 4 batang,” ujarnya.
Tambunan menambahkan bahwa siswa dari salah satu SMK di Gowa itu diserahkan ke Unit Narkoba Polres Gowa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sekarang sudah ditangani di Unit Narkoba, pihak kepolisian akan menghubungi keluarganya untuk melakakun pembinaan,” tambahnya.
Ia berharap agar para orangtua berperan penting untuk mengontrol anaknya di luar dan dalam lingkungan agar tidak terpengaruh oleh pergaulan negatif. Salah satunya ia sebut pengaruh mengkomsumsi narkoba atau jenis obat-obatan terlarang lainnya.
“Bukan hanya kepolisian, terutama orangtua itu sangat punya peran untuk sosial kontrolnya kepada anaknya, agar tidak terpengaruh oleh obat-obatan dan jenis lainnya yang terlarang,” harapnya. (*)
Komentar