MAKASSAR – Kasus penculikan anak bernama Ainun yang masih berumur 1 tahun 5 bulan, warga jalan Raya pendidikan Blok FII /12, terjadi pada hari Selasa (9/1/2018), sekira pukul 11.30 Wita.
Modus pelaku dengan berpura-pura mengantar kiriman, dimana saat itu korban yang merupakan putri dari pasangan Ny Rahmi dan Fahmi dijaga oleh tantenya yang sempat di sekap dengan cara di borgol oleh pelaku. Kasus penculikan anak ini dalam penyelidikan pihak aparat Polsek Rappocini.
Wakapolsek Rappocini Akp Roby Manaungi yang dihubungi Lintasterkini.com, menyampaikan jika kasus ini masih dalam proses penyidikan dengan mengambil keterangan saksi.
Baca Juga :
Balita berusia 1, 5 tahun tersebut dibawa kabur pelaku sementara korban disekap di dalam kamar. “Korban sempat disekap,” ujarnya. (*)
Komentar