JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 membentuk Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan tenaga medis.
“Selain itu, untuk menurunkan penambahan angka kematian tenaga kesehatan akibat Covid-19 dengan pendekatan promotif, preventif, serta kuratif dan rehabilitatif melalui respon cepat,” jelas Wiku memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Pembentukan bidang khusus perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatab ini juga, lanjut Wiku sebagai upaya pemerintah melengkapi penanganan pandemi Covid-19. Pasalnya keberadaan tenaga kesehatan saat ini semakin berkurang karena gugur menjadi korban terpapar Covid-19.
Baca Juga :
Dari data yang pernah diberitakan media ini sebelumnya bahwa sudah tercatat ada 237 dokter yang meninggal dunia. Para dokter tersebut, termasuk tenaga medis lainnya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 saat menjalankan tuggas sebagai pahlawan kemanusiaan.
Jika masyarakat terus mengabaikan dan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, maka fasilitas kesehatan yang ada tidak akan cukup menangani kasus-kasus baru.
Lanjut Wiku, satu-satunya cara bagi masyarakat adalah dengan mencegah penularan dan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (*)
Komentar