JENEPONTO– Ratusan Tenaga honorer di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang wacananya akan dirumahkan kini mendapat sorotan dari berbagai pihak. Silang pendapat pun terjadi antara pihak rumah sakit dengan para wakil rakyat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto sepertinya tak tinggal diam. Para legislator tak setuju dengan kebijakan yang dinilai kontroversial tersebut.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV, Kaharuddin Gau saat dikonfirmasi wartawan via telepon terkait wacana yang kian mencuat itu.
Baca Juga :
“Yang pastinya tidak setuju kalau rumah sakit dalam keadan normal. Dalam kondisi keuangannya. Tapi Sekarang semua orang tahu bahwa bukan cuman rumah sakit. Tapi semua SKPD pada kondisi posisi yang tidak stabil dalam kondisi keuangan. Karena Adanya corona Sekarang,” kata Kaharuddin kepada awak media, Rabu (13/10/21).
Kaharuddin Gau mengatakan cikal bakal pengurangan ratusan honorer tersebut pun terjadi, maka pihak rumah sakit harus memikirkan nasib para tenaga honorer kedepannya.
“Kalau hal itu memang, karena memang kondisi tidak bisa dipungkiri saat sekarang. Wajar-wajar saja. Cuma kembali pada satu hal harus difikirkan setelah anak-anak dipangkas mau dibawa kemana,” jelasnya.
Politikus Partai PKB ini mengaku bahwa jika kondisi keuangan rumah sakit kembali normal, maka ratusan tenaga honorer tersebut wajib dipekerjakan kembali. Jika benar di pecat.
“Harus difikirkan untuk dipekerjakan kembali yang honorer itu. Setelah rumah sakit dalam kondisi normal. Nah saya fikir rumah sakit kalau memang dia bekerja dengan maksimal, saya itu jauh lebih maksimal dalam penggunaan anggaran,” ungkapnya.
Kaharuddin Gau mengatakan wacana terkait penguranagan tersebut belum sampai ke DPRD. Namun ia baru mengetahui kebijakan ini ada, setelah membaca berita.
“Jelasnya kan untuk wacana pengurangan kuota honorer kan belum sampai ke DPRD tentang hal itu. Jadi kalau itu terjadi yang pastinya kita akan minta bagaimana rumah sakit dalam hal pengurangan tersebut,” ucapnya.
Ia katakan bahwa semestinya pihak rumah sakit harus melakukan kira-kira bagi orang yang bakal di pecat. Sebab pemecatan ini adalah nasib mereka.
“Perlu dipahami bahwa kalau saya tidak salah pernah saya konsultasikan terkait dengan Blud bahwa memang bisa saja terjadi pengurangan, bisa saja tidak tergantung daripada anggaran yang dipegang oleh pemerintah pada rumah sakit,” tegasnya.
Menurut dia, jika memang perputaran keuangan rumah sakit mampu dikelola dengan maksimal, tentu pihak rumah sakit akan mendapatkan intan yang lebih besar.
“Maka saat ini pengurangan tidak akan terjadi. Terkecuali memang Karena anggaranya tidak memungkinkan bisa saja dipangkas. Tapi perlu difikirkan kedapanya. Kecuali setelah dipangkas ini anak-anak dibawa kemana,” terangnya.
Menurut dia, jika kondisi keuangan rumah sakit kembali normal, tentu orang-orang yang sudah dipecat, harus di rekrut kembali.
“Makanya setelah dipangkas bisa saja terjadi. Tapi harus difikirkan kembali untuk direkrut kembali. Setelah rumah sakit dalam kondisi normal. Dalam hal pendapatannya. Tidak bisa dirugikan orang bagi warga kita,” pintanya.
“Saya pernah baca di media tapi itukan belum pernah ada dengar langsung pihak rumah sakit. Dan dalam hal ini itu juga saya pertayakan. Insya allah dalam waktu dekat ketika ada pembahasan ketika ada waktu longgar,” pungkasnya.
Komentar