GOWA – Anggota Patroli Kota (Patko) dan Patroli Motor (Patmor) Polres Gowa mengamankan dua orang remaja yang merupakan pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Gowa. Kedua pelajar itu diamankan, Kamis (8/2/2017), sekira pukul 12.00 Wita.
Kedua pelajar tersebut, Syahrul M Sapaya (20) dan Ibnu Mubarak (17) terpaksa diamankan petugas Patko dan Patmor, pasalnya keduanya tertangkap tangan sedang mengantongi obat daftar G jenis Tramadol. Awalnya dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi tawuran pelajar. Petugas dari Polres Gowa pun langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melerai tawuran tersebut.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan terhadap seluruh pelajar, yang sementara asyik menyaksikan tawuran itu. Saat penggeledahan itu, ditemukan sebanyak 2 bungkus berisi 7 butir Tramadol dari saku kedua pelajar yang diamankan itu.
Baca Juga :
“Satu bungkusnya berisi sepuluh butir, Pak. Dan sebagaiannya sudah kami minum,” ungkap kedua pelajar yang diamankan di Polres Gowa.
Kini, kedua pelajar tersebut masih di Mapolres Gowa untuk pengembangan penyidikan selanjutnya. Keduanya bisa dikenakan UU Narkotika. (*)
Komentar