Logo Lintasterkini

Polisi yang Amankan Ambulans Bawa Motor Bodong Dapat Penghargaan

Herwin Bahar
Herwin Bahar

Rabu, 09 Maret 2022 22:07

Penyerahan perhargaan kepada Aiptu H Nasir
Penyerahan perhargaan kepada Aiptu H Nasir

MAKASSAR– Anggota Polisi dari Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel Aiptu H Nasir mendapat penghargaan. Penghargaan diberikan sebagai dediksi seorang polisi yang bertugas dengan penuh tanggung jawab dan berhasil mencegah aksi ugal-ugalan yang bisa membahayakan nyawa orang lain.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Kantor Ditlantas Polda Sulsel Rabu (9/3/2022) pagi. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal saat pelaksanaan apel pagi, di lapangan Ditlantas Polda Sulsel.

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faisal, memberikan atas kepeduliannya melakukan tindakan penyelamatan yang berpotensi kecelakaan yang dapat merugikan pengendara lainnya.

“Kita berharap kedepannya anggota yang lain dapat berprestasi sesuai dengan apa yang menjadi di petunjuk Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sulsel untuk senantiasa melindungi mengayomi dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat melakukan penegakan hukum yang objektif dan proporsional dengan prinsip restorative justice,” papar Dirlantas Polda Sulsel.

Mantan Dirlantas Polda Sultra inipun memaparkan, pemberian penghargaan ini bentuk perhatian pimpinan jajaran Polda Sulsel melalui Ditlantas Polda Sulsel, agar bisa menjadi pemicu atau trigger untuk anggota lainnya berprestasi.

Diketahui, ambulans berplat hitam di tangkap di area batas kota Kabupaten Maros-Kota Makassar, karena menyalakan sarine atau rotator dan berkecepatan tinggi yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas) serta membahayakan pengendara lainnya.

Sebelum penangkapan, Aiptu H Nasir yang berpapasan dengan ambulans tersebut melakukan pengejaran hingga ambulans yang dikemudikan remaja usia 15 tahun itu ditangkap.

Saat ambulans tersebut dibuka, ternyata isinya bukanlah pasien (orang sakit) atau jenazah, melainkan 1 unit motor bebek matic yang tak dilengkapi surat STNK atau BPKB. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...