GOWA — Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Kamtib Kanwil Sulsel Kemenkumham, Aparat Penegak Hukum TNI, Polri dan BNNP melaksanakan Razia dengan menggeledah Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kamis (8/4/2021) malam.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Abdul Wahid mengungkapkan razia atau sidak yang dilaksanakan ini merupakan hari yang kedua dengan sasaran Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa.
“Kemarin kita lakukan juga razia di Lapas 1 dan Rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Makassar, hari ini kita ke Lapas Narkotika dan Lapas perempuan,”kata Abdul Wahid yang memimpin razia.
Baca Juga :
Wahid menjelaskan razia ini merupakan langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang pada Lapas Narkotika Sungguminasa dan juga sebagai rangkaian dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021.
Ditempat yang sama, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Yusran Sa’ad mengatakan dalam razia ini petugas gabungan melakukan penggeledahan setiap kamar warga binaan dan berhasil mengamankan ratusan barang-barang yang dilarang berada dalam kawasan Lapas Narkotika.
“Ada 2 Blok yang petugas periksa, seluruhnya ada 8 kamar, hasilnya berapa barang-barang yang dilarang beredar kita temukan di beberapa kamar warga binaan, ,”Katanya.
Yusran menyebutkan bahwa apapun hasil sidak yang diperoleh malam ini menjadi standar evaluasi bagi Lapas Narkotika Sungguminasa kedepannya.
Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Tamba Hamid didampingi Kasat Narkoba, AKP Maulud yang ikut dalam kegiatan razia mengaku siap berkolaborasi bersama Lapas Narkotika dalam memberantas peredaran Narkotika di wiliayah hukum Polres Gowa.
Ia mengatakan dalam razia ini anggota Polres Gowa yang diturunkan membackup tugas BNN Makassar dalam melakukan penggeledahan di kamar hunian WBP dengan tujuan mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya.
Dalam razia tersebut petugas gabungan berbasil mengamankan gunting, pisau cukur, palu, sendok, besi, 3 Unit Handphone, serta uang tunai senilai Rp1.500.000 yang ditemukan di kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Sungguminasa.(*)
Komentar