Logo Lintasterkini

Kasus Pencabulan Santriwati Di Pinrang, Terdakwa SM Divonis Enam Tahun Penjara

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 09 Mei 2022 20:03

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa).
Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa).

PINRANG — SM, terdakwa kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Pinrang di vonis enam tahun penjara. Vonis ini sangat jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang yang menuntut terdakwa SM 11 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.

“Benar, sudah vonis pada sidang tanggal 26 April lalu. Vonisnya enam tahun penjara,” kata Kasi Intelijen Kejari Pinrang, Tomy Aprianto, Senin (9/5/2022) via selulernya.

Terkait denda Rp1 Miliar, Tomy menyebutkan jika hal itu tidak disebutkan dalam vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim. Pertimbangannya, lanjut Tomy, tuntutan denda dimasukkan sebagai uang ganti rugi buta para korban.

“Majelis Hakim tidak mempertimbangkan hal itu dalam vonisnya mengingat yang mengajukan bukan korban pelapor. Denda ganti rugi ini memang diajukan oleh salah satu saksi korban,” akunya.

Namun Tomy menambahkan, terkait putusan vonis Pengadilan ini, JPU menyatakan banding. “Terkait vonis ini, kita ajukan bandung ke tingkat Pengadilan Tinggi,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News13 Mei 2025 08:28
Basarnas Kerahkan Tim SAR Cari Wisatawan Hilang di Maros
MAKASSAR – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Makassar memberangkatkan 5 orang personel menuju Sungai Savana, Goa Paniki Dusun ...
News13 Mei 2025 08:22
Dua Hari Dicari, Pria yang Hanyut di Irigasi Ditemukan Meninggal
SIDRAP – Ahmad Alimuddin (36 thn) warga Desa Baranti, Kabupaten Sidrap yang dilaporkan jatuh ke dalam aliran saluran irigasi, Kabupaten Sidrap, ...
Ekonomi & Bisnis12 Mei 2025 17:32
Beli Mobil Toyota, Bawa Pulang Motor GRATIS! Hanya di Toyota Spectacular Package
MAKASSAR – Kalla Toyota menghadirkan program spesial “Toyota Spectacular Package” untuk memeriahkan bulan Mei, menawarkan kemudahan bagi...
News12 Mei 2025 17:12
Kemudahan Akses Bagi Sopir Kanvas dan Pekerja Hotel Cahaya Berkah Jadi Pilihan Ideal di Kabupaten Pangkep
PANGKEP – Bagi para sopir kanvas dan pekerja lapangan yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Pangkep dan sekitarnya, kini tidak perlu khawatir s...