Logo Lintasterkini

Kasus Pencabulan Santriwati Di Pinrang, Terdakwa SM Divonis Enam Tahun Penjara

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 09 Mei 2022 20:03

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa).
Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa).

PINRANG — SM, terdakwa kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Pinrang di vonis enam tahun penjara. Vonis ini sangat jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang yang menuntut terdakwa SM 11 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.

“Benar, sudah vonis pada sidang tanggal 26 April lalu. Vonisnya enam tahun penjara,” kata Kasi Intelijen Kejari Pinrang, Tomy Aprianto, Senin (9/5/2022) via selulernya.

Terkait denda Rp1 Miliar, Tomy menyebutkan jika hal itu tidak disebutkan dalam vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim. Pertimbangannya, lanjut Tomy, tuntutan denda dimasukkan sebagai uang ganti rugi buta para korban.

“Majelis Hakim tidak mempertimbangkan hal itu dalam vonisnya mengingat yang mengajukan bukan korban pelapor. Denda ganti rugi ini memang diajukan oleh salah satu saksi korban,” akunya.

Namun Tomy menambahkan, terkait putusan vonis Pengadilan ini, JPU menyatakan banding. “Terkait vonis ini, kita ajukan bandung ke tingkat Pengadilan Tinggi,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...