Logo Lintasterkini

Nyambi Jual PCC, Penjual Sayur Dibekuk Polsek Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 09 Oktober 2017 21:50

Ribuan pil obat daftar G diamankan bersama penjualnya di Mapolsek Makassar
Ribuan pil obat daftar G diamankan bersama penjualnya di Mapolsek Makassar

MAKASSAR – Aparat Polsek Makassar menagamankan seorang yang diduga sebagai pengedar obat daftar G dan PCC, Senin (9/10/2017) sore. Adapun barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3000 butir dengan jenis PCC dan Carnophen.

Kapolsek Makassar, Komisaris Polisi Usman, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pengedar tersebut. Pelaku bernama Imelda (36) yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual sayur di Pasar Baru.

“Pelaku sementara kami amankan dan dimintainketerangannya,” ujar Kompol Usman.

Sesuai hasil interogasi sementara, sambungnya, pelaku mengaku sekira tiga bulan menjual obat-obatan tersebut. Biasanya obat itu dibeli oleh sejumlah remaja di kota Makassar dan sekitarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...