MAKASSAR – Usai sudah sepak terjang Tamrin Sikki (32), warga jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate yang kerap melakukan aksi pencurian Hp di mesjid terapung Anjungan Pantai Losari Mesjid Amirul Mukminin dan beberapa kasus Curanmor.
Itu setelah Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Ujungpandang berhasil meringkusnya pada hari Jumat (9/12/2016), sekira pukul 02.00 Wita, disekitar rumahnya. Pelaku yang merupakan DPO kasus pencurian motor (Curanmor) ini juga spesialis pencuri di dalam Mesjid. Lokasi yang kerap diincar adalah Mesjid Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang dikenal Mesjid Terapung.
Modus pelaku dengan cara masuk ke Mesjid Terapung pada waktu sholat Azhar, berpenampilan rapi dan memakai peci hitam seperti akan melakukan sholat. Pada saat masuk ke dalam Mesjid pelaku memperhatikan barang bawaan jamaah yang sementara melakukan Sholat.
Baca Juga :
Saat melihat sejumlah jamaah sujud, pelaku langsung menggeledah tas milik korbannya. Saat itu pelaku berhasil mengambil 2 Buah HP dan kemudian pergi meninggalkan mesjid bersama barang bukti HP hasil curiannya. Namun aksi pelaku terekam cctv masjid dan dijadikan bahan penyelidikan Polisi.
Pelaku sendiri kerap menjadi muadzin di Masjid Changhong di jalan Metro Tanjung Bunga. Tamrin masuk dalam DPO Polsek Ujung Pandang dengan kasus Curanmor yang pernah menjual motor hasil curiannya kepada seorang tukang becak yang mangkal di sekitar Anjungan Pantai Losari.
“Aksi pencurian di mesjid dilakukan yang bersangkutan pada hari Sabtu 3 Desember 2016 di Mesjid Terapung Anjungan Pantai Losari dan berhasil mengambil 2 buah Handphone. Masing-masing Lenovo dan Oppo F1 dan terekam CCTV. Sementara untuk kasus pencurian sepeda motor Vario warna merah dilakukan di jalan Botolempangan depan Warnet Bontolempangan” urai Kapolsek Ujung Pandang Akp Ananda Fauzi Harahap. (*)
Komentar