Logo Lintasterkini

Coba Kabur usai Ditangkap, Curanmor di Jeneponto Ditembak Polisi

Maulana Karim
Maulana Karim

Kamis, 24 Juni 2021 17:05

Tersangka saat diamankan petugas
Tersangka saat diamankan petugas

JENEPONTO– Jajaran Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang terduga pelaku pencurian motor (curanmor) bernama, Matto.

Pria 28 tahun itu merupakan warga di Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto yang ditangkap polisi karena telah mencuri motor pada Selasa (2/3/2021) lalu.

“Bahwa benar pada hari Selasa, 02 Maret  2021, telah diduga terjadi tindak pidana curanmor oleh orang yang tidak dikenal (Lidik),” ujarnya Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan saat dikonfirmasi via whatsapp, Kamis (24/6/2021) siang.

Andri menerangkan, bahwa pelaku melakukan pencurian dengan mengambil sepada motor Merk Honda New Blade yang diparkir di kolong rumah korbannya.

Usai korban melapor, dilakukan penyelidikan dan diterima informasi  Resmob Polres Jeneponto bahwa pelaku berada di Kabupaten Luwu.

“Diduga pelaku pencurian dan diketahui keberadaannya namun pelaku berada di luar Kabupaten Jeneponto dan Berada di Kabupaten Luwu sehingga tim berkordinasi dengan tim Resmob Polres Luwu dan tim gabungan bergerak menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Andri, Matto sedang berkumpul bersama temannya sambil minum-minuman keras.

“Pelaku kami langsung tangkap dilokasi dan dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk diproses hukum di Mapolres Jeneponto,” ungkapnya.

Namun, saat diperjalanan pulang dari Luwu ke Jeneponto, tim Resmob sempat beristrirahat dan pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan.

“Pelaku tak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali sehingga tim melakukan tembakan terukur ke kaki pelaku akhirnya terjatuh dan diamankan kembali,” katanya

Kepada polisi, Matto mengaku telah melakukan pencurian motor tersebut. Selain itu, ia juga pernah terlibat kasus pencurian motor di beberapa tempat yang berbeda.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti seperti sepada Motor Merk Handa Beat dan cincin emas, ban mobil truk 2 buah, serta sepada motor merk Honda Supra Fit diamankan di Mapolres Jeneponto menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...