Logo Lintasterkini

Coba Kabur usai Ditangkap, Curanmor di Jeneponto Ditembak Polisi

Maulana Karim
Maulana Karim

Kamis, 24 Juni 2021 17:05

Tersangka saat diamankan petugas
Tersangka saat diamankan petugas

JENEPONTO– Jajaran Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang terduga pelaku pencurian motor (curanmor) bernama, Matto.

Pria 28 tahun itu merupakan warga di Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto yang ditangkap polisi karena telah mencuri motor pada Selasa (2/3/2021) lalu.

“Bahwa benar pada hari Selasa, 02 Maret  2021, telah diduga terjadi tindak pidana curanmor oleh orang yang tidak dikenal (Lidik),” ujarnya Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan saat dikonfirmasi via whatsapp, Kamis (24/6/2021) siang.

Andri menerangkan, bahwa pelaku melakukan pencurian dengan mengambil sepada motor Merk Honda New Blade yang diparkir di kolong rumah korbannya.

Usai korban melapor, dilakukan penyelidikan dan diterima informasi  Resmob Polres Jeneponto bahwa pelaku berada di Kabupaten Luwu.

“Diduga pelaku pencurian dan diketahui keberadaannya namun pelaku berada di luar Kabupaten Jeneponto dan Berada di Kabupaten Luwu sehingga tim berkordinasi dengan tim Resmob Polres Luwu dan tim gabungan bergerak menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Andri, Matto sedang berkumpul bersama temannya sambil minum-minuman keras.

“Pelaku kami langsung tangkap dilokasi dan dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk diproses hukum di Mapolres Jeneponto,” ungkapnya.

Namun, saat diperjalanan pulang dari Luwu ke Jeneponto, tim Resmob sempat beristrirahat dan pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan.

“Pelaku tak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali sehingga tim melakukan tembakan terukur ke kaki pelaku akhirnya terjatuh dan diamankan kembali,” katanya

Kepada polisi, Matto mengaku telah melakukan pencurian motor tersebut. Selain itu, ia juga pernah terlibat kasus pencurian motor di beberapa tempat yang berbeda.

Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti seperti sepada Motor Merk Handa Beat dan cincin emas, ban mobil truk 2 buah, serta sepada motor merk Honda Supra Fit diamankan di Mapolres Jeneponto menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...