JAKARTA — Disamping melakukan penangan kesehatan selama pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak 2 Maret 2020 lalu, pemerintah juga terus berupaya memulihkan sektor perekonomian yang terdampak pandemi. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dua hal itu, penanganan pandemi dan pemulihan sektor menjadi fokus utama dan harus dilaksanakan secara berhati-hati selama masa pandemi Covid-19.
“Prinsip yang selalu dipegang pemerintah, pembukaan sektor perekonomian di tengah pandemi Covid-19 selalu berpedoman pada protokol kesehatan dan ketentuan terkait lainnya yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan,” papar Wiku baru-baru ini.
Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah fokus membantu sektor perekonomian untuk bertahan dan juga pulih pada masa pandemi Covid-19. Realisasi penyaluran PEN per 23 Desember 2020, sudah mencapai Rp502,71 triliun atau 72,3% dari total anggaran Rp695,2 triliun.
Baca Juga :
Selain ditujukan untuk pemulihan sektor perekonomian, alokasi anggaran juga difokuskan pada program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Selama masa pandemi, pemerintah sangat berhati-hati dalam menyusun kebijakan, termasuk pembukaan sektor sosial dan ekonomi.
Karena pada satu sisi pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penularan, sedang sisi lain, kedua sektor yang penopang kesejahteraan masyarakat tidak bisa dilumpuhkan secara total. Oleh karena itu, dalam mengambil keputusan pemerintah sangat berhati-hati dengan berlandaskan pada besar risiko penularan dan besar dampaknya pada sektor ekonomi.
“Pada prinsipnya, peraturan pembatasan kegiatan sosial ekonomi bertujuan untuk keselamatan dan kesehatan bersama,” jelas Wiku. (*)
Komentar