Logo Lintasterkini

Resiko Penyebaran Pandemi Tinggi, Pemerintah Wajibkan PPKM

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 10 Januari 2021 14:35

Pemberlakuan PPKM, ruas jalan ditutup.
Pemberlakuan PPKM, ruas jalan ditutup.

JAKARTA — Daerah diwajibkan dapat mematuhi kebijakan pemerintah pusat dalam menerapkan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali. Pasalnya, kedua pulau itu yang diperintahkan untuk menerapkan PPKM adalah bagian dari daerah zona merah atau berisiko tinggi.

“Bagi pihak manapun yang menolak kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah, karena instruksi ini bersifat wajib,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (7/1/2021).

Kebijakan PPKM Jawa dan Bali dijelaskan Wiku, dibuat untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi.

“Dan bisa dilihat, berdasarkan grafik yang dipaparkan, dimana Pulau Jawa dan Bali merupakan zona merah dan kontributor terbesar di tingkat nasional dan menambahkan kasus positif tertinggi,” papar dia.

Dilanjutkan Wiku, bukan saja pemerintah daerah, masyarakat dari daerah tersebut bisa melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi. Itulah alasan pemerintah sehingga di dua daerah ini, Jawa dan Bali yang wajib dibatasi kegiatannya.

Diketahui untuk indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, diantaranya tingkat kematian diatas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata tingkat kesembuhan nasiona. Indikator lain yakni tingkat kasus aktif diatas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi diatas 70%. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News01 November 2025 00:33
Munafri Torehkan Prestasi Nasional, Antar Makassar Raih Penghargaan Smart City Terbaik 2025
MAKASSAR – Baru delapan bulan memimpin, kiprah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mulai menuai buahnya. Di bawah kepemimpinannya, rod...
News31 Oktober 2025 21:08
Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan angga...
News31 Oktober 2025 21:00
GMTD Berbagi Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Tanjung Bunga 
MAKASSAR – LippoLand, melalui PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga Makassar, memperlihatkan ke...
News31 Oktober 2025 19:45
LAZ Hadji Kalla Dorong Kemandirian Petani Loka Pere di Majene Lewat Program Desa Bangkit Sejahtera
MAJENE – Para petani di Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini menatap masa depan pertanian yang lebih me...