MEDAN – Satres narkoba Polrestabes Medan dibawah pimpinan kasat narkoba AKBP Raphael berhasil mengungkap peradaran narkoba dari kawasan jalan Penampungan Dusun III Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe, Senin (9/4/2018) jam 12:30 WIB.
Keberhasilan penangkapan dua orang bandar atas nama putra ini berkat informasi dari masyarakat.
Menerima laporan tersebut AKBP Raphael dan jajaranya turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Baca Juga :
Setelah seminggu lamanya barulah sendikat bandar narkoba ini baru bisa kami ungkap.
AkBP Raphael pada awak media di lokasi penangkapan mengatakan bahwa ” info ini dari masyarakat lanjut kami tindak lanjutin dan baru pada hari ini kami bisa membongkar sendikat ini.
Ada dua orang tersangka yang kami amankan atas nama Putra dengan barang bukti yang kami perkirakan sebanyak kurang lebih 14 KG sabu dan 4 ribu butir ektacy ungkap Raphael.
Dan saat ini kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pelaku lainnya.
Eko Sapriadi, Camat Namorambe ketika di tanyakan akan hal ini mengatakan, bahwa lokasi penangkapan memang betul berada di wilayahnya, namun pelaku bukan warganya.
Di katakan Camat, Pelaku baru menempati ruko yang baru selesai di bangun sekitar seminggu ini.
“Kami telah menghimbau pada masyarakat untuk melaporkan bila ada orang baru yang tak di kenal menyewa rumah atau ruko di wilayah kami. Memang para pelaku ini tidak pernah berbaur pada masyarakat,” pungkas Eko. (*)
Komentar