Logo Lintasterkini

Kemenhan RI Gelar Roadshow Di Bone

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Rabu, 10 April 2019 14:01

Kegiatan Roadshow Kemenhan-RI di Kabupaten Bone
Kegiatan Roadshow Kemenhan-RI di Kabupaten Bone

BONE — Kementerian Pertahanan (Kemenhan-RI) menggelar kegiatan Roadshow di Kabupaten Bone, Selasa (9/4/2019) kemarin. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone tersebut mengangkat tema terkait Kesiapan Sumber Daya Pertahanan di
Provinsi Sulawesi Selatan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Potensi Pertahanan Kemenhan-RI, Bondan Tiara Sofyan dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Komponen Cadangan Ditjen Pothan Kemenhan-RI, Brigjen TNI Untung Waluyo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Pemahaman Substansi terkait RUU Pengelolaan
Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang meliputi Konsep Sumber Daya Nasional, Bela Negara, Komponen Pendukung, Komponen Cadangan serta Mobilisasi dan Demobilisasi melalui tinjauan dari aspek politik dan hukum.

Selanjutnya, berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan Kementerian Pertahanan diantaranya kegiatan sosialisasi baik melalui Media Cetak dan elektronik serta sosialisasi langsung ke hampir seluruh daerah Provinsi di Indonesia. Sosialisasi juga dilakukan ke Organisasi Masyarakat, Lingkungan Akademis, ASN, TNI, Polri, Pondok Pesantren, Pegawai Swasta dan BUMN serta
kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan komisi 1 DPR RI dan TNI-Polri.

“Untuk membangun suatu sistem pertahanan negara yang kuat serta bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara dan sumber daya serta sarana dan prasarana nasional tidaklah mudah dan perlu waktu yang panjang. Hal tersebut telah kami alami bahwa untuk melaksanakan amanat undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara pada pasal 8 tentang pembentukan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung masih belum
terealisasi dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) Proritas tahun 2019,” ujar Brigjen TNI Untung Waluyo.

Olehnya itu diharapkan, semoga dengan adanya Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara, akan menjadikan Bangsa Indonesia lebih kuat dan lebih disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia, serta meningkatkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...