Logo Lintasterkini

Boy Rafli : Umar Farouk Ditetapkan Tersangka

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 10 Juni 2013 09:41

Brigjen Pol Boy Rafli Amar
Brigjen Pol Boy Rafli Amar

Brigjen Pol Boy Rafli Amar

MAKASSAR – Umar Farouk (25) akhirnya ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Umar sebelumnya ditangkap di Kompleks Perumahan Permata Sudiang Raya, Blok H2 No 11, RT 2, RW 24, Jl Dg Ramang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu (8/6/2013), kemarin.

Kepala Biro Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafly Amar, dikonfirmasi Senin (10/6/2013) pagi mengatakan, Umar Farouk telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini polisi masih terus mendalami keterlibatan tersangka dalam sejumlah rangkaian kasus bom dan teror.

“Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses pemeriksaan di Makassar,” katanya, saat dikonfirmasi melalui via selulernya.

Ketika ditanyakan mengenai jaringan tersangka, mantan Penum Mabes Polri ini enggan memberikan komentar lebih banyak kepada publik.

“Masih diselidiki jaringannya, anggota pun dilapangan terus melakukan penyelidikan di kota Makassar,” ungkapnya. (uki)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...