Logo Lintasterkini

Alami Krisis Ekonomi, Garuda Indonesia Tunda Bayar Gaji Karyawan Rp 327.93 Miliar

Maulana Karim
Maulana Karim

Kamis, 10 Juni 2021 10:05

Ilustrasi: Pramugari Garuda Indonesia saat sedang bertugas. (Int).
Ilustrasi: Pramugari Garuda Indonesia saat sedang bertugas. (Int).

JAKARTA– Krisis keuangan yang sedang dialami maskapai plat merah Garuda Indonesia berimbas pada penundaan pembayaran kewajibannya . Salah satunya, menunda pembayaran gaji kepada para pegawainya di seluruh lapisan jabatan.

 

Dalam laporannya di keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (9/6/2021), Garuda Indonesia belum membayar tunjangan gaji karyawan sebesar 23 juta dollar AS atau setara Rp327,93 miliar (kurs Rp 14.258) per 31 Desember 2020.

 

“Estimasi dari jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar USD 23 juta,” kata manajemen Garuda Indonesia

 

Manajemen menjelaskan, penundaan pembayaran gaji tersebut sebagai respons terhadap tekanan kinerja imbas dari pandemi covid-19 yang terhitung dari April 2020 hingga November 2020.

 

Garuda Indonesia juga mempercepat penyelesaian kontrak untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT, mempercepat program pensiun kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan di tahun 2020, dan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk Pegawai (WFH/WFO).

 

Untuk membiayai operasional perusahaan, Garuda mengandalkan pendapatan yang minim dan hasil negosiasi dengan sejumlah pihak.

“Kesepakatan restrukturisasi kewajiban usaha antara perseroan dengan beberapa BUMN dan juga lessor tentunya turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan operasional perseroan dapat terjaga,” ungkap manajemen.

 

Berikut adalah besaran penundaan pembayaran tunjangan gaji untuk setiap tingkat jabatan:
1. Direksi dan Komisaris : 50 persen
2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen
3. Senior Manager: 25 persen
4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa : 10 persen. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...