Logo Lintasterkini

Anwar Faruq Ingatkan Hak Penyandang Disabilitas

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 10 Juni 2023 21:01

Anwar Faruq
Anwar Faruq

MAKASSAR – Penyandang disabilitas acap kali ditempatkan sebagai orang nomor dua di lingkungan sosial. Padahal, mereka memiliki hak yang sama dengan manusia pada umumnya.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Hotel Grand Asia Makassar, Minggu (10/6/2023).

Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk memenuhi kebutuhan disabilitas. Hanya saja, Perda tentang Disabilitas itu belum tersosialisasi dengan baik.

“Kita sosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ada hak-hak penyandang difabel bahkan sudah ada perda yang mengatur. Penyandang difabel punya hak yang sama dengan yang lain,” ungkapnya.

Perda ini telah ada sejak 2013 atau delapan tahun yang lalu. Bahkan, pemerintah telah menerbitkan aturan baru soal Disabilitas. Sehingga, kata politisi Hanura ini, perlu diganti namun harus ada kajian terlebih dahulu.

“Kita ajak masyarakat, khususnya peserta mensosialisasikan perda ini. Masih banyak yang tidak tahu soal ini perda,” katanya.

Berdasarkan regulasi, kata Anwar, perusahaan swasta yang memiliki tenaga kerja 100 orang, harus mempekerjakan minimal satu orang penyandang disabilitas.

“Jadi, dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada lagi penyandang disabilitas yang tidak mendapat bantuan,” jelasnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Faizah Baharuddin, mengatakan, landasan regulasi ini, yakni Pancasila dan UUD 1945, dimana maksud dari landasar, yaitu berasaskan keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa.

“Tujuannya perda ini, penyandang disabilitas bisa meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas serta kelangsungan hidup dan kemandirian,” ucap Faizah.

Sesuai regulasi, sambung Faizah, pemerintah pasti memberikan penghargaan bagi mereka yang berjasa dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Ada juga sanksi yang disiapkan pastinya.

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis13 Februari 2026 08:11
Penjualan Unit Toyota Agya, Calya dan Rush Awali Tahun 2026 dengan Tren Positif di Kalla Toyota
MAKASSAR – Kalla Toyota mengawali tahun dengan capaian penjualan yang positif pada Januari 2026, khususnya untuk tiga model andalan: Toyota Agya...
Ekonomi & Bisnis13 Februari 2026 07:46
Hotel Santika Makassar Luncurkan Paket Buka Puasa Turkish Escape, Hadirkan Nuansa Ramadan Berbeda di 2026
MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H / 2026, Hotel Santika Makassar kembali menghadirkan program tahunan paket buka puasa bersama. Tah...
Ekonomi & Bisnis13 Februari 2026 07:36
Selama Ramadan, The Rinra Makassar Siapkan 200 Varian Menu Iftar 
MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, The Rinra Makassar kembali menghadirkan program tahunan bertajuk Harmony of Ramadhan dengan men...
News12 Februari 2026 22:07
Camat Bontoala–Perumda Pasar Makassar Perkuat Kolaborasi Penataan Pasar dan Pengelolaan Sampah
MAKASSAR – Upaya menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman terus diperkuat melalui sinergi lintas wilayah. Camat Bontoala, Fataullah, AP., M...