Logo Lintasterkini

Puas Gauli Anak Tirinya Selama Dua Tahun, Korban Yang Berusia 12 Tahun Lalu Dinikahkan Dengan Lelaki Tua Penyandang Disabilitas

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Jumat, 10 Juli 2020 23:14

Pelaku Sappe (Duduk) saat diamankan Unit PPA SatReskrim Polres Pinrang
Pelaku Sappe (Duduk) saat diamankan Unit PPA SatReskrim Polres Pinrang

PINRANG — Perbuatan bejat dan mungkin diluar nalar diduga telah dilakukan Sappe (39), warga Dusun Menro Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang terhadap SF (12) yang masih berstatus anak tirinya. Pasalnya, Sappe diduga telah mencabuli SF selama kurang lebih dua tahun lamanya dan untuk menutupi aib tersebut, korban kemudian dinikahkan dengan Baharuddin (44),
seoarang lelaki tua penyandang disabilitas (Tuna Netra) asal Kota Makassar.

Perbuatan pelaku ini terbongkar berawal saat video pernikahan beda usia dan tak lazim antara Baharuddin dan korban viral di Media Sosial (Medsos). Kemudian untuk mengelabui petugas dan masyarakat umum, pelaku dan ibu kandung korban menyatakan jika pernikahan korban dengan Baharuddin didasari atas dasar suka sama suka.

Parahnya lagi, kepada awak media cetak dan elektronik yang mengkonfirmasi, pelaku dan ibu kandung korban berbohong dengan mengatakan jika pihaknya sudah menolak lamaran Baharuddin sebanyak dua kali, namun karena korban yang tetap nekat mau menikah dan sempat kabur dari rumah membuat pihaknya terpaksa menikahkan keduanya.

“Setelah videonya viral dan ramai diberitakan di media, kami curiga dan menemukan ada beberapa kejanggalan. Kami juga kesulitan mengumpulkan baket karena pihak keluarga sangat tertutup dan sang ibu terus mendampingi anaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara kepada awak media, Jum’at (10/7/2020) siang di ruang kerjanya.

Namun lanjut Dharma, setelah berhasil memisahkan sang ibu dengan korban, SF akhirnya menceritakan semua fakta yang menyelimuti pernikahannya. “Pelaku ternyata sudah mencabuli korban sejak 2018 lalu, dimana korban saat itu masih berusia 10 tahun. Ini sungguh memiriskan,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Bone ini.

Dharma menuturkan, perbuatan bejat pelaku selama 2 tahun itu akhirnya terbongkar dan diketahui sang ibu kandung di bulan Juni 2020. Dimana saat itu korban yang pulang menunaikan shalat magrib berjamaah di Masjid dijemput motor oleh pelaku dengan alasan ingin ditemani mengambil telur. Tapi tenryata pelaku malah membawa korban ke kebun dan kemudian menggaulinya kembali.

“Setiba di rumah, korban kemudian nekat menceritakan aksi bejat pelaku ke ibu kandungnya meski sudah diancam oleh pelaku. Namun yang disayangkan, ibu korban malah mendukung langkah suaminya untuk menikahkan korban guna menutup aib bejat suaminya,” kata Dharma.

Dharma mengungkapkan, alasan ibunya yang tidak melaporkan suaminya dikarenakan takut diceraikan, dan akhirnya malah mendukung pernikahan tersebut.

“Jadi apa yang diutarakan oleh Sappe dan ibu korban tentang pernikahan anaknya tersebut ke awak media yang didasari suka sama suka, semuanya tidak benar. Pernikahan ini juga sudah ditolak oleh KUA setempat sehingga status pernikahan antara korban dengan Baharuddin hanya nikah siri,” tandasnya.

Dharma menambahkan, meski sudah menetapkan Sappe atau ayah tiri korban sebagai tersangka, pihaknya juga masih terus mendalami kasus ini. “Kami masih terus mendalami, jadi tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka baru. Yang jelasnya, kalau ada perkembangan baru, pasti kita sampaikan ke rekan-tekan media,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...