Logo Lintasterkini

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikawal Polisi Bersenjata, Kuasa Hukum Sebut Berlebihan

Andi
Andi

Sabtu, 10 Juli 2021 11:50

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap narkoba. (Kumpara.com)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap narkoba. (Kumpara.com)

JAKARTA — Kuasa hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani protes. Ia meminta aparat penegak hukum tak berlebihan memperlakukan pasangan suami istri tersangka penyalahgunaan narkoba itu.

Ia mengatakan bahwa anak dan menantu politikus sekaligus konglomerat Aburizal Bakrie itu hanyalah pemakai narkoba.

Mengutip suara.com, Kuasa Hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zainab, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat.

Namun, peran Ardi dan Nia dinilai hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu menggunakan senjata.

“Hanya saja, kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa senjata, nampaknya berlebihan. Dia kan korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu,” kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Wa Ode mengatakan bahwa pasangan suami istri yang memiliki tiga orang anak tersebut ingin menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada masyarakat Indonesia.

Hanya saja, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta pengembangan kasus, termasuk pemasok narkoba yang dikonsumsi Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.

Wa Ode mengatakan keduanya menyesali peristiwa tersebut dan berharap agar siapa pun tidak mencoba, apalagi menggunakan narkoba.

“Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia. Karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami proses hukum, tapi Insyaallah akan ada hikmah besar,” kata Wa Ode.

Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.(*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...