Logo Lintasterkini

DPO Kasus Pencurian di Bone Tertangkap di Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 10 September 2018 01:16

DPO kasus pencurian saat diamankan aparat Polres Bone
DPO kasus pencurian saat diamankan aparat Polres Bone

BONE – Tim Resmob Polres Bone yang melaksanakan giat Ops Sikat Lipu 2018 pada hari Sabtu (8/9/2018), sekira pukul 08.00 Wita, di jalan Paccerakang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, dipimpin Aiptu Abustang Mappa, berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian.

Pelaku yang bernama Andi Anto alias Anto (50), warga jalan Paccerakang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar ini diringkus berdasarkan LP / 39 / IX / 2018 / SPKT/ SEK SIBULUE tanggal 3 September 2018, S.P KAP / 15 / 1X/ 2018/ Reskrim
Tanggal 08 September 2018 dan surat Daftar Pencarian Orang yang terlampir dalam surat DPO/ 06 / IX / 2018 / Reskrim Tanggal 06 September 2018.

Sebelumnya pelaku melakukan aksi pencurian yang terjadi pada hari Senin (3/9/2018) sekira pukul 01.00 Wita, di Dusun Pattiro Riolo Desa Pattiro Riolo yang dilaporkan korbannya bernama Syamsidar dengan total kerugian Rp. 11 Juta.

Adapun modus operandi pelaku saat beraksi dengan cara pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil satu buah HP Samsung Galaxy trend plus, satu buah HP Samsung Galaxy V plus dan satu Unit Sepeda Motor Yamaha Fino Sporty F1 dengan Nopol DW 6831 EC yang diparkir dibawah kolom rumah korban.

Selain pelaku, Tim Resmob Polres Bone juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Motor Yamaha Fino Sporti F1 warna Biru Hitam Nopol DW 6831 EC dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy Trend Plus.

Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi yang diterima oleh Tim Resmob Polres Bone, sehubungan dengan keberadaan pelaku yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana Pencurian yang beralamat di jalan Paccerakang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Bone langsung berangkat menuju Kota Makassar dan melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada saat hendak naik keatas sepeda motor miliknya.

Adapun hasil Introgasi terhadap pelaku, dirinya mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak Pidana Pencurian. Pelaku yang di ketahui merupakan Residivis dalam Tindak Pidana Pencurian bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sibulue Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News28 Maret 2025 00:56
Wabup Pinrang Secara Resmi Melepas Pawai Patrol Ramadan
PINRANG – Wakil Bupati (Wabup) Pinrang Sudirman Bungi secara resmi melepas pawai patrol pada malam 27 Ramadan di depan Rumah Jabatan Bupati dan Waki...
News28 Maret 2025 00:24
Stok BBM dan LPG di Sulsel Aman Selama Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Siapkan 152 SPBU 24 Jam
SULAWESI SELATAN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan ketersediaan...
News27 Maret 2025 21:18
Mempengaruhi Keindahan Tata Ruang Kota, Pemkab Pinrang Segera Tata Ulang Titik Reklame
PINRANG — Guna menciptakan keindahan tata ruang kota yang lebih rapi dan tertata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang berencana segera menata ...
News27 Maret 2025 14:04
AKBP Restu Wijayanto Tebar Berkah Ramadan, Bantu Lansia Lewat Bakti Dermaga Presisi
MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan berbagi berkah Ramadan melalui program “...