MAKASSAR–Entah setan apa yang merasuki seorang pria paru baya bernama Taruddin Daeng Tompo (50) warga Dusun Ballaparang Desa Galesong Kabupaten Takalar yang tega menggauli anak kandungnya bernisial BG (15) hingga hamil enam bulan. Bahkan parahnya, pria bejat itu nekat membawa lari anaknya keluar daerah untuk menghidari istrinya.
Perbuatan bejat itupun akhirnya diketahui sang ibu hingga akhirnya dilaporkan kepihak kepolisian.Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Takalar dan Polda Sulsel dibantu Resmob Pangkep akhirnya berhasil meringkus pelaku yang bersembunyi selama sebulan di salah satu indekos Desa Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep saat usai melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya.
Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta, menuturkan, teduga pelaku yakni ayah kandung Taruddin telah melakukan perbuatan bejat tersebut lebih dari sekali hingga akhirnya BG hamil jelang 7 bulan.
Baca Juga :
“Terduga pelaku awalnya mencabuli anaknya kandungnya itu cuman sekali, namun karna hasratnya ingin dilampiaskan lebih akhirnya dilakukan berulang kali hinga korban pun hamil dan dibawa kabur selama sebulan tanpa ada yang diketahui oleh keluarganya yang lain dan warga sekitar,” ujar Gany saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2019).
Gany menambahkan, BG merupakan anak kedua dari pelaku yang masih bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 1 namun BG sudah diberhentikan sekolah oleh pelaku dan di bawa kabur dalam keadaan perut yang sudah membuncit.
“ Korban ini sudah diberhentikan sekolah oleh pelaku sang ayah dan membawanya kabur dengan keadaan hamil,” ungkap Gany.
Kepada Polisi, Taruddin Daeng Tompo mengaku khilaf saat melakukan perbuatan bejat itu. Aksi bejat tersebut awalnya dilakukan, kata dia, dengan memberi ancaman lalu kemudian mengimi-imingi sesuatu kepada BG.
“Pelaku mengaku khilaf atas perbuatannya dan ia melakukan aksi bejatnya itu dengan mengacam korban dan mengimi-imingi akan membelikan sesuatu berupa sebuah laptop dan memberikan uang sejumlah ratusan ribu rupiah sebanyak kali ia melakukan aksi bejat itu,” terang pangkat dua bunga sudut lima itu.
Dari hasil penangkapan dilokasi, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah laptop, 2 buah handphone, 1unit motor Yamaha Jupiter MX king yang dikendarai kabur ke Pangkep.
Selanjutnya, pelaku kini digelandang ke Mako Polres Takalar unit PPA guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Komentar