Logo Lintasterkini

Sungguh Bejat! Seorang Ayah di Takalar Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Selasa, 10 Desember 2019 08:00

Terduga Pelaku, Ayah yang hamili anak kandung berhasil diamankan Polisi.
Terduga Pelaku, Ayah yang hamili anak kandung berhasil diamankan Polisi.

MAKASSAR–Entah setan apa yang merasuki seorang pria paru baya bernama Taruddin Daeng Tompo (50) warga Dusun Ballaparang Desa Galesong Kabupaten Takalar  yang  tega menggauli anak kandungnya bernisial BG (15) hingga hamil enam bulan. Bahkan parahnya, pria bejat itu nekat membawa lari anaknya keluar daerah untuk menghidari istrinya.

Perbuatan bejat itupun akhirnya diketahui sang ibu hingga akhirnya dilaporkan kepihak kepolisian.Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Takalar dan Polda Sulsel dibantu Resmob Pangkep akhirnya berhasil meringkus pelaku yang bersembunyi selama sebulan di salah satu indekos Desa Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep saat usai melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta, menuturkan, teduga pelaku yakni ayah kandung Taruddin  telah melakukan perbuatan bejat tersebut lebih dari sekali hingga akhirnya BG hamil jelang 7 bulan.

“Terduga pelaku awalnya mencabuli anaknya kandungnya itu cuman sekali, namun karna hasratnya ingin dilampiaskan lebih akhirnya dilakukan berulang kali hinga korban pun hamil dan dibawa kabur selama sebulan tanpa ada yang diketahui oleh keluarganya yang lain dan warga sekitar,” ujar Gany saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2019).

Gany menambahkan, BG merupakan anak kedua dari pelaku yang masih bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan  (SMK)  kelas 1 namun BG sudah diberhentikan sekolah oleh pelaku dan di bawa kabur dalam keadaan perut yang sudah membuncit.

“ Korban ini sudah diberhentikan sekolah oleh pelaku sang ayah dan membawanya kabur dengan keadaan hamil,” ungkap Gany.

Kepada Polisi, Taruddin Daeng Tompo mengaku khilaf saat melakukan perbuatan bejat itu. Aksi bejat tersebut awalnya dilakukan, kata dia, dengan memberi ancaman lalu kemudian mengimi-imingi sesuatu kepada BG.

“Pelaku mengaku khilaf atas perbuatannya dan ia melakukan aksi bejatnya itu dengan mengacam korban dan mengimi-imingi akan membelikan sesuatu berupa sebuah laptop dan memberikan  uang sejumlah ratusan ribu rupiah sebanyak kali ia melakukan aksi bejat itu,” terang pangkat dua bunga sudut lima itu.

Dari hasil penangkapan dilokasi, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah laptop, 2 buah handphone, 1unit motor Yamaha Jupiter MX king yang dikendarai kabur ke Pangkep.

Selanjutnya, pelaku  kini  digelandang ke Mako Polres Takalar unit PPA guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...