Logo Lintasterkini

Sungguh Bejat! Seorang Ayah di Takalar Cabuli Anak Kandung hingga Hamil

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Selasa, 10 Desember 2019 08:00

Terduga Pelaku, Ayah yang hamili anak kandung berhasil diamankan Polisi.
Terduga Pelaku, Ayah yang hamili anak kandung berhasil diamankan Polisi.

MAKASSAR–Entah setan apa yang merasuki seorang pria paru baya bernama Taruddin Daeng Tompo (50) warga Dusun Ballaparang Desa Galesong Kabupaten Takalar  yang  tega menggauli anak kandungnya bernisial BG (15) hingga hamil enam bulan. Bahkan parahnya, pria bejat itu nekat membawa lari anaknya keluar daerah untuk menghidari istrinya.

Perbuatan bejat itupun akhirnya diketahui sang ibu hingga akhirnya dilaporkan kepihak kepolisian.Tim gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polres Takalar dan Polda Sulsel dibantu Resmob Pangkep akhirnya berhasil meringkus pelaku yang bersembunyi selama sebulan di salah satu indekos Desa Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep saat usai melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta, menuturkan, teduga pelaku yakni ayah kandung Taruddin  telah melakukan perbuatan bejat tersebut lebih dari sekali hingga akhirnya BG hamil jelang 7 bulan.

“Terduga pelaku awalnya mencabuli anaknya kandungnya itu cuman sekali, namun karna hasratnya ingin dilampiaskan lebih akhirnya dilakukan berulang kali hinga korban pun hamil dan dibawa kabur selama sebulan tanpa ada yang diketahui oleh keluarganya yang lain dan warga sekitar,” ujar Gany saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2019).

Gany menambahkan, BG merupakan anak kedua dari pelaku yang masih bersekolah di Sekolah Menengah Kejuruan  (SMK)  kelas 1 namun BG sudah diberhentikan sekolah oleh pelaku dan di bawa kabur dalam keadaan perut yang sudah membuncit.

“ Korban ini sudah diberhentikan sekolah oleh pelaku sang ayah dan membawanya kabur dengan keadaan hamil,” ungkap Gany.

Kepada Polisi, Taruddin Daeng Tompo mengaku khilaf saat melakukan perbuatan bejat itu. Aksi bejat tersebut awalnya dilakukan, kata dia, dengan memberi ancaman lalu kemudian mengimi-imingi sesuatu kepada BG.

“Pelaku mengaku khilaf atas perbuatannya dan ia melakukan aksi bejatnya itu dengan mengacam korban dan mengimi-imingi akan membelikan sesuatu berupa sebuah laptop dan memberikan  uang sejumlah ratusan ribu rupiah sebanyak kali ia melakukan aksi bejat itu,” terang pangkat dua bunga sudut lima itu.

Dari hasil penangkapan dilokasi, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah laptop, 2 buah handphone, 1unit motor Yamaha Jupiter MX king yang dikendarai kabur ke Pangkep.

Selanjutnya, pelaku  kini  digelandang ke Mako Polres Takalar unit PPA guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...