MAKASSAR – Seorang pemuda yang baru saja melakukan transaksi narkoba jenis sabusabu di ringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Dantim Aiptu Budisman Nur.
Pemuda yang bernama Firman Ilham (30), warga jalan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa ini diringkusJumat (11/3/2016), sekira pukul 02.30 Wita, di jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, setelah menjual paketan sabu sabunya seharga Rp 200 ribu kepada pelanggannya.
Petugas yang mencurigai keberadaan pelaku, melakukan pengintaian dan langsung mencegatnya usai bertransaksi. Sementara pelanggannya langsung melarikan diri saat menerima paketan sabu seharga Rp200 ribu.
Baca Juga :
Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan sebanyak 3 sachet paketan sabu seharga Rp200 ribu dari tangan pelaku serta 3 unit Hp dan uang hasil transaksi.
Selanjutnya, pelaku yang baru saja mengedarkan sabusabunya melalui pesanan via telepon ini digelandang ke Mapolsek Rappocini guna proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, diketahui jika sabusabu yang dipasok oleh pelaku berasal dari jalan Kerung kerung dekat pinggir kanal sebanyak setengah gram seharga Rp600 ribu.
“Saya beli di Jalan Kerung Kerung setengah gram. Lalu saya racik menjadi paketan kecil untuk dijual seharga Rp 200 ribu. Modal jualan sabu dari pinjaman uang gaji istri saya yang bekerja di Mall Ratu Indah” ujar pelaku kepada Lintasterkini.com saat ditemui di Mapolsek Rappocini.
Dirinya juga mengaku baru sebulan mengedarkan paketan sabu yang berawal dari konsumsi hingga menjadi pemasok sabu untuk diedarkan.
Sejauh ini, pihak aparat masih melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)
Komentar