KUTAI BARAT – Wakil Bupati Kutai Barat H Edyanto Arkhan.SE menyebut kekurangan BBM di Kutai Barat akhir-akhir ini disebabkan karena ada beberapa SPBU dan APMS yang masih belum jalan dikarenakan masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri.
Akibatnya tidak stabilnya kuota BBM di masyarakat. “Disamping itu semakin banyaknya Pom-Pom mini milik masyarakat,namun Pemda Kutai Barat tidak punya kewenangan untuk mengatur tentang pengoperasian Pom Mini milik masyarakat,” kata wabup H.Edyanto Arkhan SE.
Kendala lain sering terjadi dalam pendistribusian BBM kewilayah Kabupaten Kutai Barat adalah masih kurangnya armada untuk mengangkut BBM.
Baca Juga :
Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Kutai Barat H Edyanto Arkhan pada rapat Koordinasi di Lantai III Kantor Pemkab Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (10/5/2022).
Pihak Pertamina yang diwakili Arga Satya,Sales Branch Manager, Pertamina Kaltim, mengatakan bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak SPBU dan APMS di Wilayah Kabupaten Kutai Barat tentang kendala pendistribusian BBM ke Kabupaten Kutai Barat.
“Perlu diketahui, pada hari ini sudah masuk BBM jenis Pertalite sebanyak 74.000 ribu liter dan kami akan menormalkan kembali Kuota BBM di wilayah Kutai Barat dalam seminggu ke depan dan menambah armada untuk mengangkut BBM ke wilayah Kutai Barat. Sehinggah bagi APMS dan SPBU yang terpantau tidak mengambil Jatahnya BBM,akan kami tegur,” ucap Arga Satya
Dijelaskan pula, BBM Jenis Pertalite sudah berubah menjadi BBM Bersusidi pada Bulan April 2022 melalui Peraturan Menteri.
“Terkait dengan Pertashop adalah Lembaga Penyalur paling Kecil yang Resmi dari Pertamina dan kami Pihak Pertamina akan membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk membangun lebih banyak Pertashop di Wilayah-wilayah yang jauh dari SPBU dan APMS,” tambahnya.
Disampaikan pula kepada masyarakat akan ada pemakaian Kartu Kendali (Fiuel Card ) yang kergunaannya untuk membatasi masyarakat dalam pembelian BBM Bio/Solar. Sistem ini sudah berjalan di Balikpapan dan Samarinda, namun di Kubar belum.
Terpisah, pihak Polres Kubar yang diwakili Kasat Intelkam AKP. E.Teguh Budi.S mengatakan, terkait dengan perubahan Pertalite menjadi BBM bersubsidi, sebagian besar masyarakat belum mengetahui larangan penjualan BBM bersubsidi.
Sehingga perlu adanya penyampaian dan sosialisasi tentang larangan pendistribusian BBM bersubsidi. Maka dari itu, perlu ada kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Instansi terkait untuk menyampaikan dan mensosialisasikan tentang Peraturan pendistribusian BBM bersubsidi.
“Polres Kutai Barat siap mendukung Pemerintah Daerah dalam menangani permasalahan Kelangkaan BBM,” tegas AKP, E.Teguh Budi S.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi yakni,Wakil Bupati Kutai Barat H.Edyanto Arkhan,SE, Nopandel,S.Sos,MM(Ass.II )Kubar, Drs.Rachmad,Msi ( Kadishub Kubar, AKP, E.Teguh Budi.S,(Kasat Intelkam) Polres Kutai Barat, Kapten Arm Edward( Pasi.Log )Kodim 0912 Kubar, Arga Satya (Sales Branch Manager Pertamina) Kaltim,Ambrosius Ndopo S,Ag ( Kabid,Disprindakop) Kubar, Adrianus (Kabag,Hukum Setkab) Kubar, Ignasius Dindog,SE,(Kasi Disprindakop) Kubar, Roni Akex Gores(Kabag.SDA) Pemkab Kubar, Kristian (Camat Linggang Bigung), M.Arsyad( Pengawas SPBU Pt.Harkat Bersama ) ,Yosintus (Pengawas SPBU Pt.Andika Jaya Permai), Agustian (Pengawas SPBU Pt.Tala Pore) dan,Frans Nata Jaya (Pengawas APMS Pt.Mitra Agi). (*)
Komentar