Logo Lintasterkini

Truk Tangki PT Zoel Global Mandiri Pembawa 5000 Liter BBM Ilegal Diciduk Mabes Polri di Palopo

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 27 September 2024 21:47

Truk Tangki PT Zoel Global Mandiri Pembawa 5000 Liter BBM Ilegal Diciduk Mabes Polri di Palopo
Truk Tangki PT Zoel Global Mandiri Pembawa 5000 Liter BBM Ilegal Diciduk Mabes Polri di Palopo

PALOPO – Sebuah truk tangki berwarna biru putih, diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar subsidi, berhasil diamankan oleh Mabes Polri di wilayah Kabupaten Palopo pada Jumat dini hari (27/9/2023).

Penangkapan dilakukan di Jalan We Cudai, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Truk tangki tersebut kini diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Truk tangki yang ditahan bertuliskan PT Zoel Global Mandiri, diduga mengangkut 5000 liter BBM jenis solar subsidi. BBM tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, untuk kebutuhan operasional pertambangan nikel.

PT Zoel Global Mandiri diduga melakukan pelanggaran dalam hal pengangkutan dan penjualan BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, perusahaan ini bisa dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, junto Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.

Apabila terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp 60 miliar.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi pihak Polres Palopo terkait penangkapan ini. Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin yang coba dikonfirmasi Lintasterkini.com, belum menjawab.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi yang dikonfirmasi media mengaku belum mengetahui. ” Nanti coba kami cek,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 November 2025 00:33
Mafia BBM Rugikan Negara Trilyunan, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang : Kita Akan Panggil Kapolri dan Pertamina
JAKARTA — Praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui jalur laut, yang dikenal dengan istilah “kencing di laut”, kembali me...
News12 November 2025 21:55
Belajar dari Makassar, BI Malang Puji Digitalisasi Perumda Pasar: Pasar Tradisional Tak Akan Mati
MAKASSAR  – Langkah digitalisasi yang dilakukan Perumda Pasar Makassar Raya menarik perhatian berbagai daerah di Indonesia. Kali ini, giliran K...
Ekonomi & Bisnis12 November 2025 20:54
Kominfo Makassar Gelar Bimtek Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital
MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana P...
Ekonomi & Bisnis12 November 2025 20:11
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla Sebut Bos Lippo Cuci Tangan Terkait Eksekusi Abal-Abal di Lahan Tanjung Bunga Makassar
MAKASSAR – Polemik eksekusi lahan di kawasan Tanjung Bunga kembali memanas. Menyusul aksi eksekusi yang disebut “abal-abal” di atas lahan mi...