Logo Lintasterkini

Lima Oknum Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 11 Mei 2022 17:27

Foto oknum anggota Brimob Polda Sulsel dipajang saat upacara PTDH in absensia
Foto oknum anggota Brimob Polda Sulsel dipajang saat upacara PTDH in absensia

MAKASSAR – Sebanyak lima orang oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan dipecat lantaran melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Pelanggaran yang tidak dapat ditolelir itu, membuat kelimanya harus dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Kelima anggota Polri tersebut yakni Bripka Fajar dan Bripka Irwan Abdullah (Batalyon A).

Kemudian Bripka Dio Andria Putra (Batalyon C), Brigpol Haris, dan Baratu Rivaldi Rizal dari Yanma Sat Brimob Polda Sulsel.

Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Heru Novianto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima personel Brimob tersebut.

Heru Novianto menyebut lima personel telah terbukti melakukan pelanggaran. Ada yang menggunakan narkoba hingga menjadi pengedar barang terlarang itu.

Parahnya, salah satu anggota yang menggunakan narkoba pernah disidang disiplin dua kali. Namun, tetap saja mengulangi kesalahan yang sama.

“Anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas dan mereka yang melakukan pelanggaran kode etik dan pidana akan dipecat. Ini sudah komitmen sesuai undang-undang,” tegas Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (11/5/2022).

Selain itu, terdapat anggota yang melakukan tindakan penipuan terhadap masyarakat dengan modus menjanjikan bisa meloloskan menjadi anggota polri.

“Korbannya sangat banyak. Bahkan nilainya ratusan juta. Karena tidak sanggup mengembalikan uang sehingga anggota tersebut melakukan disersi atau meninggalkan tugas,” tambahnya.

Heru menyebut, anggota itu sudah menjalani hukuman secara pidana dan saat ini terhadap mereka dilakukan sidang etik.

“Bagi anggota yang melakukan pelanggaran maka ditindak tegas hingga pemecatan,” terangnya.

Sementara itu, bagi anggota yang menjalankan tugas dengan baik serta memiliki prestasi maka mendapatkan penghargaan, bisa berupa kenaikan pangkat atau sekolah untuk menuju jenjang karier berikutnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...
Hukum & Kriminal08 Juli 2025 22:32
Polres Pinrang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Morowali, 1,8 Kg Sabu Diamankan
PINRANG — Seorang terduga pelaku Narkoba berinisial SP asal Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil diringkus tim Satuan Resna...