MAKASSAR – Kasus Pemukulan Guru Dasrul yang dilakukan siswa berinisial MA dan ayahnya, Adnan Machmud menuai polemik. Pasalnya, pihak PGRI keberatan dengan adanya upaya damai sepihak yang dilakukan guru Dasrul dengan keluarga MA. Polemik diawali dengan saling serang antara Azis Pangeran selaku kuasa hukum Guru Dasrul dengan pihak PGRI Sulawesi Selatan.
Prof Wasir Thalib selaku Ketua PGRI Sulsel dalam konferensi pers, Sabtu (10/9/2016) menyayangkan sikap Guru Dasrul yang dituding telah sepihak melakukan upaya damai dengan keluarga siswa MA. Upaya damai yang dilakukan sama sekali tanpa sepengetahuan pihak PGRI. Diakuinya pihak PGRI tengah mengeluarkan rekomendasi kepada semua sekolah,agar tidak menerima MA untuk tak bersekolah,hal itu dilakukan upaya guru itu mendapat perlindungan.
“Saya akui telah mengeluarkan rekomendasi untuk pihak sekolah agar tidak menerima MA dan itu diapresiasi pihak SMKN 2 hingga MA ditolak lagi menjadi siswa di sekolah itu,” papar Ketua PGRI Sulsel di sekretariat PGRI Sulsel Jalan Amanagappa dalam keterangan persnya.
Baca Juga :
Kekesalan pihak PGRI selain dipicu karena Guru Dasrul yang memaafkan MA secara sepihak, selain itu upaya yang dilakukan PGRI sejauh ini dalam menindaklanjuti kasus pemukulan guru oleh oknum siswa MA dianggap hanya sia-sia saja dilakukan. Dia menuding ada upaya yang sengaja didesain oleh pengacara Guru Dasrul sehingga terjadi upaya damai sepihak yang dilakukan.
“Kami cukup mendukung Pak Guru Dasrul dan malah kami mati-matian berjuang selama ini dengan membawa kasusnya sampai ke DPR RI, Menteri Pendidikan dan bahkan melaporkan ke Mabes Polri dengan harapan agar guru mendapat perlindungan untuk tidak di pidanakan jika terjadi permasalahan,” ujarnya.
Laporan yang dilakukan PGRI Sulsel sampai ke pusat cukup direspon baik. Namun sangat disayangkan sekali jika belakangan ini terjadi upaya saling memaafkan. Kata Prof Wasir lagi, pihaknya sangat mendukung dan memberi perhatian khusus terhadap kasus pemukulan Guru Dasrul, sehingga dia memberi semangat agar dapat melanjutkan kasus pemukulan tersebut.
“Saya tidak ingin kasus ini menuai perselisihan antara PGRI Sulsel dengan Ormas lainnya. Tetapi kami ingin agar kasus ini tetap berjalan dan diproses hukum, karena negara kita adalah negara hukum,” tegas Prof Wasir.
Dirinya selaku PGRI, tambah Prof Wasir mengakui tentu kesal karena keputusan yang diambil merupakan keputusan sepihak dari Dasrul untuk memaafkan MA tanpa melanjutkan proses hukum. Keputusan sepihak tersebut akan membuat para guru akan kecewa, namun semua dikembalikan lagi pada konsistensi Guru Dasrul apakah akan terus melanjutkan kasus ini atau justru menutupnya dengan upaya damai secara sepihak.
Menurut Prof Wasir lagi, upaya damai atau tidak itu adalah hak penuh Guru Dasrul. Hak tersebut sudah tentu tidak bisa diintervensi oleh siapapun juga.
“Kami tidak melarang Pak Dasrul untuk berdamai karena itu adalah haknya. Tapi tolong juga pikirkan dengan bijak, upaya-upaya yang dilakukan PGRI untuk melindungi kasus Guru Dasrul serta guru-guru lainnya agar tidak terulang lagi. Kami sangat kecewa, kalau ada upaya damai sepihak dan terjadi tanpa sepengetahuan kami,” tutupnya. (*)
Komentar