Logo Lintasterkini

Selingkuh dengan Oknum ASN Pemkot, Pejabat Bawaslu Makassar Dipolisikan

Maulana Karim
Maulana Karim

Senin, 11 Oktober 2021 20:07

Selingkuh dengan Oknum ASN Pemkot, Pejabat Bawaslu Makassar Dipolisikan

MAKASSAR– Seorang oknum pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar berinisial N terpaksa harus berurusan dengan hukum.

N dilaporkan ke polisi atas dugaan telah melakukan perselingkuhan atau perzinahan dengan istri sah orang lain.

Menurut informasi, dugaan perselingkuhan itu melibatkan N dengan istri orang lain berinisial A yang merupakan oknum ASN di Pemkot Makassar.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Rifai, yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Ia mengatakan, bahwa pihaknya sementara menangani kasus dugaan perzinahan tersebut.

“Iya benar, laporan sudah kami terima dan itu sementara kita tangani kasusnya,” katanya via sambung Whatsapp, Senin (11/10/21) malam.

AKP Rifai menyebut, bahwa kasus itu awalnya terbongkar saat sang suami dari A yakni S mengadukan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Jadi terkait pengaduan yang diadukan saudara inisial S, dimana yang diadukan disini adalah istrinya yang berinisial A dan selingkuhannya inisial N,” ungkap AKP Rifai

Ia menerangkan, bahwa pelaporan yang dilayangkan sang suami (S) atas dugaan perzinahan antara istrinya A dan N.

“Jadi disni istrinya yang dia laporkan yakni A karena ada hubungan dengan inisial N. Di sini yang dilaporkan (pasal) 284 (perzinahan) terkait istrinya itu,” ujarnya.

Kendati demikian, AKP Rifai mengaku saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal laporan itu. Ia mengatakan, bahwa pihaknya juga sementara memeriksa sejumlah saksi.

“Pengaduan tersebut kami sudah tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan terlapor, lanjut AKP Rifai, sang istri inisial A merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkot Makassar. Sementara selingkuhannya itu merupakan pejabat Bawaslu Kota Makassar.

“Sudah kita periksa memang akunya dia (A) ASN,” ungkapnya

Namun untuk kelanjutan kasus itu, kata AKP Rifai, pihaknya masih akan mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor. Sebab, pihaknya juga masih mengumpulkan dua alat bukti yang sah.

“Nanti kita agendakan lagi pemeriksaan terhadap terlapor, karena bukti-bukti masih kita kumpulkan,” terangnya.

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...