PINRANG — Tim Opsnal Satuan Intelkam (IK) Polres Pinrang yang dipimpin Aipda Syahrir berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan modus hajatan pengantin, Minggu (11/11/2018). Pelaku Haider (25), warga BTN Bulu Mas Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang ditangkap sekira pukul 05.30 Wita subuh, di depan Masjid Agung Al-Munawir, Kelurahan Maccorawali Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/33/XI/2018/SPKT/ Sek Mattiro Bulu/ Res. Pinrang tanggal 10 November 2018 dengan korban pelapor bernama Henri (29), warga Salo II Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Dimana, Haider terindikasi sebagai pelaku pencurian di sebuah pesta hajatan pengantin di kampung Lapalopo Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Sabtu (10/11/2018) malam sekira pukul 18.00 Wita. Akibat kejadian itu, korban pelapor kehilangan tasnya yang berisi uang tunai Rp 5.172.000 dan satu buah Hand Phone (HP) Merk Oppo F7 seharga Rp 4,2 juta.
Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya sesuai laporan polisi tersebut di atas. Dimana, pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya yang menyimpan tasnya di atas sebuah meja. Pelaku yang kebetulan lewat, kemudian singgah di pesta hajatan tersebut dan langsung menyambar tas milik korban. Kemudian pelaku mengambil isi tas dan langsung kabur ke Makassar. Saat kembali ke Pinrang, pelaku berhasil ditangkap aparat. Dari pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 juta dan satu buah HP Merk OPPO F7 milik korban pelapor.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (11/11/2018) malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku ditangkap tim Satuan Intelkam dan telah diserahkan ke Satuan kami guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas Suardi. (*)
Komentar