MAKASSAR – Hj Mariati (53), warga Jalan Balana Kota Makassar, ditangkap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, di Jl Balana, Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 10.00 wita pagi, kemarin.
Janda enam orang anak ini, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
“Waktu kita amankan, turut pula disita sabu-sabu sebanyak 7 paket dengan berat diperkirakan 100 gram dan alat komunikasi, ” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, Jumat (11/1/2019).
Baca Juga :
Diary menerangkan, wanita tersebut memang sudah menjadi target operasi (TO). Pasalnya, pelaku ditengarai sudah lama menjalankan aksinya tersebut.
“Kita duga pelaku menjalankan aksinya itu jurang lebih setahun. Kita pun sudah TO. Pengakuannya, pelaku jual sabu demi biayai anaknya. Tapi caranya salah, ” terangnya. (*)
Komentar