MAKASSAR – Husran alias Yoga (26), satu dari empat pengedar sabu di Kabupaten Bulukumba yang diringkus Tim Gabungan Ditresnarkoba dan Resintelmob terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara, Jumat (12/2/2016) pagi.
Itu dikarenakan, Husran mengalami luka cukup serius pada tempurung lutut sebelah kirinya, lantaran saat dilakukan penggerebekan, warga Dusun Balang Pesoang, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba ini, berusaha kabur dengan cara melompat dari rumahnya.
[baca juga : Empat Pengedar Narkoba Diringkus, Seorang Diantaranya Polisi ]
Baca Juga :
Namun, nahas bagi pelaku, saat dirinya melompat ternyata kaki kirinya di bagian lutut sebelah kiri terkena atap seng rumah, hingga mengakibatkan luka robek pada tempurungnya.
Selanjutnya, pelaku yang mengalami luka cukup serius ini dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis.
Tim gabungan saat ini masih menyita sejumlah barang bukti dari empat pengedar sabu yang seorang diantaranya adalah oknum polisi tersebut.
Yakni berupa 2 buah timbangan elektrik, 1 buah alat isap (bong), 3 bal bungkusan sachet, 1 buah flashdisk, 2 buah korek gas, 2 buah Hp Nokia dan Samsung, 5 Sachet sabu sabu seberat 10 gram.
Kini keempat pelaku masih dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.(*)
Komentar