Logo Lintasterkini

Polres Pinrang Tangkap Dua Remaja Pelaku Narkoba

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 12 Februari 2019 16:28

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG — Dua pelaku narkoba diringkus tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang, Senin (11/2/2019) sore kemarin. Kedua pelaku tersebut yaitu Resky Saputra Ramadhan (25) dan Risal alias Pende. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 7 paket pipet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu.

Data yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan ini berawal saat petugas mendapatkan informasi laporan masyarakat jika di Kampung Bulu Pakoro Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang kerap terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba. Saat dilakukan penyelidikan di TKP, petugas menemukan pelaku Resky Saputra bersama barang bukti tersebut di atas.

 

Diintrogasi petugas, Resky mengakui jika barang bukti yang ditemukan itu adalah miliknya yang dibeli dari pelaku Risal. Kemudian dilakukan pengembangan, dan pelaku Risal akhirnya juga berhasil ditangkap di tempat kerjanya, di Kampung Lome Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (12/2/2019), membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut.

“Saat ini, keduanya telah kita amankan di Polres Pinrang guna pemeriksaan dan proses hukum lebuh lanjut,” pungkas Bambang Suharyono. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 Januari 2026 10:16
Mantan Kapolda Sulsel dan Eks Kapolrestabes Makassar, Rusdi Hartono Resmi Naik Pangkat Jadi Komjen Pol
JAKARTA — Karier Dr. Rusdi Hartono, M.Si terus menanjak. Perwira tinggi Polri yang dikenal pernah menjabat Kapolda di Sulawesi Selatan dan Kapolrest...
Nasional05 Januari 2026 09:50
Jusuf Kalla Lepas 72 Relawan Kemanusiaan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
JAKARTA — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla, melepas sebanyak 72 relawan kemanusiaan yang akan diberangkatkan untuk membantu pena...
Nasional05 Januari 2026 09:43
KUHP Baru Berlaku 2026: Sekolah hingga Panti Asuhan Jadi Lokasi Pidana Kerja Sosial, Efektif atau Sekadar Solusi Tambal Sulam?
JAKARTA — Pemerintah bersiap menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2026. Salah satu kebijakan yang diklaim progresif adalah ...
News05 Januari 2026 08:59
BPBD Kota Selamatkan 13 Warga Makassar Terjebak di Air Terjun Saat Wisata Alam
MAKASSAR –Hujan deras yang mengguyur kawasan hulu Sungai Jeneberang berubah menjadi ancaman dalam hitungan menit. Air bah datang tiba-tiba, memutus ...