WATAMPONE – Sungguh malang nasib yang menimpa Hervina (34), seorang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hervina dipecat oleh kepala sekolah hanya karena mem-posting gajinya Rp 700 ribu di media sosial.
“Saya mulai mengabdi di situ Pak, 2005. Waktu 2005 itu 3 orang saja guru, 2 orang honor, 1 orang PNS,” ujar Hervina dikutip dari detikcom, Kamis (11/2/2021).
Dijelaskan Hervina, posting-annya di akun media sosial Facebook terkait gaji Rp 700 ribu yang diterima bukan untuk mengeluh atau merendahkan pihak sekolah yang memberinya gaji kecil. Hanya saja, posting-an itu malah membuat kepala sekolah murka dan memecatnya langsung tanpa diberi waktu mengklarifikasi maksudnya.
Baca Juga :
“Pertamanya saya upload itu, saya dikasih dana bos selama 4 bulan Rp 700 ribu (gaji). Jadi saya bilang ‘terima kasih banyak’. Itu suaminya kepala sekolahku yang kasih, kebetulan dia juga kepala sekolah SMP Satap sekalian guru kelas di SD,” kata Hervina.
Untuk diketahui, SD tempat Hervina mengajar merupakan sekolah satu atap yang bergabung dengan SMP setempat. Gaji Rp 700 ribu tersebut diberikan oleh suami kepala sekolah SD, tempat suami kepala sekolah SD tersebut juga guru di SMP satu atap.
“Karena bukan kepala sekolah saya yang kasih, tapi suaminya, jadi saya terima kasih banyak sama Bu Aji (kepala sekolah). Mungkin saya salah karena saya posting seperti itu,” imbuhnya.
Akibat posting-annya, Hervina dipecat melalui pesan singkat. “Dia (kepala sekolah) kirim pesan WA, ‘tabe (permisi), cari saja sekolah yang lain yang bisa gaji ki (anda) lebih banyak, mulai sekarang Istirahat saja mengajar’,” ujar Hervina menirukan pesan singkat pemecatannya.
“Saya tidak ada merasa mau menjelekkan. Malah saya terima kasih banyak. Itu hari karena saya terima (Rp 700 ribu) bisa saya pakai bayar utang Rp 500 ribu. Kan biasa itu ibu rumah tangga, ambil saja dulu (ngutang lalu nanti dibayar). Makanya saya terima kasih banyak karena itu hari langsung saya bayar utangku, itu saja Pak,” jelasnya. (*)
Komentar