Logo Lintasterkini

Sponsored Content

5 Tips Jaga Kondisi Keuangan di Tengah Pandemi, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 12 Februari 2022 22:43

ilustrasi uang
ilustrasi uang

TIDAK terasa sudah hampir 2 tahun lamanya pandemi virus Corona melanda dunia. Dalam kurun waktu tersebut, masyarakat perlu mengubah banyak hal yang harus diprioritaskan dalam kehidupannya seperti kondisi kesehatan dan keuangan.

Karena pandemi, tak sedikit orang mengalami berbagai masalah finansial yang pelik. Mulai dari pemutusan hubungan kerja, sektor bisnis yang melandai, hingga beragam pengeluaran tambahan lainnya. Jika dulu masyarakat hanya perlu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, kini pengeluaran malah membengkak untuk membeli masker, tes swab, dan hal-hal lainnya untuk menunjang kesehatan.

Tanpa perencanaan keuangan yang matang, masa pandemi seperti sekarang ini amat berisiko memperburuk kondisi keuangan dan menyulitkan seseorang. Untuk menghindarinya, Anda perlu mengetahui 5 tips menjaga kondisi keuangan agar tetap prima walaupun dilanda pandemi.

1. Siapkan Asuransi Kesehatan

Sebelum pandemi, jaminan perlindungan dari asuransi kesehatan sudah amat penting untuk didapatkan oleh semua orang. Manfaat dari produk keuangan tersebut tentu akan berlipat ganda saat dunia sedang dilanda wabah seperti sekarang ini. Oleh karena itu, bagi Anda yang belum memiliki perlindungan asuransi tersebut, segera lakukan pengajuan untuk mendapatkan layanan asuransi kesehatan terbaik sesuai kebutuhan.

Melalui asuransi kesehatan, masyarakat bisa mendapatkan berbagai manfaat perlindungan yang tidak hanya penting bagi kondisi keuangan, tapi juga pada kondisi kesehatan pihak tertanggung. Saat terlindungi asuransi kesehatan, Anda bisa memperoleh jaminan layanan kesehatan terpadu saat melakukan pengobatan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Tentunya, tanggungan biaya pengobatan tersebut berada di tangan penyedia asuransi sesuai dengan plafon perlindungan yang dijanjikan.

Di Indonesia sendiri, masyarakat diwajibkan untuk mendapatkan perlindungan dari layanan BPJS Kesehatan. Meski begitu, jika dirasa proteksi kesehatan tersebut belum cukup,  tidak ada salahnya untuk mengajukan asuransi kesehatan swasta. Dengan begitu, saat perlindungan BPJS Kesehatan tidak mencukupi, Anda bisa mengajukan klaim dari asuransi swasta agar mendapatkan manfaat pertanggungan yang sesuai kebutuhan terutama untuk Covid-19.

2. Pastikan Dana Darurat Telah Tersedia

Walaupun telah mendapatkan perlindungan kesehatan baik itu BPJS Kesehatan atau asuransi swasta, Anda masih perlu menyiapkan dana darurat di masa pandemi ini. Tujuannya agar keuangan tetap kondusif saat dilanda musibah atau masalah yang membutuhkan pengeluaran dalam jumlah yang cukup besar.

Dalam mengumpulkan dana darurat, idealnya Anda hanya perlu menyisihkan sekitar 10 persen dari penghasilan tiap bulan. Terkait nominalnya, total nominal dana darurat yang harus dikumpulkan sebaiknya berjumlah 6 sampai 12 kali pengeluaran tiap bulan.

Jadi jika setiap bulan Anda memiliki pengeluaran sebesar 2 juta, maka jumlah dana darurat yang perlu dikumpulkan berkisar antara 12 juta sampai 24 juta.

3. Cari Peluang untuk Tambah Pendapatan

Tak kalah penting, menjaga keuangan di tengah pandemi juga bisa dilakukan dengan cara mencari peluang untuk menambah pendapatan. Usahakan untuk memiliki lebih dari 1 sumber penghasilan agar kondisi keuangan lebih terjaga. Dengan memiliki penghasilan sampingan, Anda juga jadi lebih mudah mengumpulkan dana darurat dan berinvestasi.

4. Jangan Lupakan Pentingnya Perlindungan Asuransi Jiwa

Selayaknya asuransi kesehatan, perlindungan dari asuransi jiwa juga penting untuk dimiliki. Hal ini dikarenakan risiko kematian di tengah wabah penyakit cukup tinggi, khususnya bagi Anda yang memiliki kondisi kesehatan yang rentan terhadap bahaya virus Corona.

Melalui asuransi jiwa, ahli waris berhak mendapatkan santunan saat pemegang polis asuransi meninggal dunia atau tidak bisa kerja kembali sehingga kebutuhan hidupnya tetap terjamin. Dengan manfaat tersebut, asuransi jiwa wajib dimiliki oleh tulang punggung keluarga dan rata-rata biaya premi yang harus dibayarkan juga cukup terjangkau.

5. Tetap Perhatikan Jumlah Pengeluaran Tak Tetap

Di masa pandemi, pengeluaran tak tetap sering kali disebabkan oleh kebiasaan berbelanja yang tidak sehat. Walaupun tergolong pengeluaran tidak tetap, Anda tetap harus mencatatnya dalam buku keuangan agar lebih mudah mengaturnya. Jika diketahui jumlahnya terlampau tinggi, Anda jadi lebih mudah untuk menekan dan memilih pengeluaran yang dirasa kurang perlu agar kondisi keuangan lebih terjaga.

Jaga Terus Kondisi Keuangan Walaupun Sedang Diterpa Pandemi

Pandemi yang masih berlangsung hingga kini secara langsung memaksa masyarakat untuk melakukan perubahan terhadap perencanaan keuangannya. Namun, jangan jadikan masa sulit ini sebagai alasan saat kondisi keuangan memburuk. Asalkan tetap berusaha dan mengatur keuangan dengan cara yang telah dijelaskan di atas, kondisi finansial dijamin akan terus terjaga. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis07 Januari 2026 20:04
KALLA-PMI Distribusikan 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera Melalui Kapal Kemanusiaan Gelombang II
JAKARTA – KALLA kembali berkontribusi dalam penditribusian bantuan untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatera melalui Ka...
Ekonomi & Bisnis07 Januari 2026 19:59
Tutup Tahun 2025 dengan Luar Biasa, Kalla Toyota Kembali Hadirkan yang Spesial di Awal Tahun 2026
MAKASSAR – Di tengah dinamika industri otomotif yang menantang, Kalla Toyota berhasil menunjukkan resiliensi dan dominasi yang luar biasa di tah...
News07 Januari 2026 19:55
Sekolah Kolong Rumah di Dusun Bara Resmi Dibuka
MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meresmikan pembangunan gedung Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang...
News07 Januari 2026 18:15
Kakorlantas Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme Personel Lalu Lintas
JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Agus Suryonugroho memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat personel Korps Lalu Lintas Polri ...