MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, mengimbau kepada warga Kota Makassar agar memperhatikan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Hal ini disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Makassar di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (7/2/2023).
Menurut politisi Partai NasDem itu urgensi menjaga dan melestarikan lingkungan untuk keberlangsungan hidup. Memelihara lingkungan hidup sama dengan menjaga anak cucu kita tetap bisa menikmati kelestariannya di masa depan.
Baca Juga :
“Pembangunan di Kota Makassar ini sudah padat. Nyaris tidak ada wilayah khusus resapan dan zona hijau. Jika pembangunan tidak dapat terkendali, maka yang rugi adalah masyarakat. Jadi saatnya kita semua terlibat melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar,” kata Rudianto Lallo.
Legislator dua periode ini meminta masyarakat jangan mau diam melihat pelanggaran sekitar. Persoalan pelanggaran lingkungan adalah pelanggaran berat dan sanksinya pidana.
Setiap bangunan berdiri diwajibkan menyiapkan lahan sebesar 30 persennya untuk ruang terbuka hijau dan utilitas umum.
“Jadi mari kita semua membantu Pemerintah Kota, DPRD Makassar melakukan pengawasan. Siapa lagi yang akan menjaga kampung halaman ini, kota ini kalau bukan kita semua,” ujar Rudianto Lallo.
Politisi dengan tagline Anak Rakyat itu menambahkan jika kegiatan sosialisasi perda ini menjadi yang pertama di 2023 ini. Wilayah, Bontoa, Kecamatan Tamalanrea salah satu dari sekian banyak terdampak masalah lingkungan, seperti limbah dan dampak pengembangan.
“Jadi melalui pertemuan ini, kepada seluruh masyarakat, keluargaku, mari bersama-sama jaga ini, jika ada yang ingin membangun tanpa izin segera laporkan,” tegas Rudianto Lallo.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Puspa Herawati menegaskan kelestarian lingkungan sangat penting demi kelangsungan hidup, lingkungan yang sehat akan menjadikan mayarakatnya hidup bahagia.
“Penting setiap rumah satu pohon. Pohon berfungsi menyaring racun, pohon memberi oksigen melalui metabolismenya, dapat mencegah banjir, mencegah longsor dengan akarnya. Keberadaannya sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi,” jelasnya.
Sementara itu narusumber lainnya Irwan Sampean selaku penyidik Satpol PP Kota Makassar mengatakan Pemerintah Kota Makassar akan bertindak tegas dalam setiap perusahaan/swasta yang tidak mengikuti aturan.
“Pemerintah tidak akan mentolerir siapapun investor yang tidak taat. Masyarakat jangan ragu dalam melaporkan pelanggaran,” tambahnya. (***)
Komentar