Logo Lintasterkini

Oknum Anggota Narkoba Peras Warga Rp10 Juta, Akhirnya Terjaring OTT

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 12 Maret 2017 23:43

Ilustrasi oknum polisi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ilustrasi oknum polisi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

LINTASTERKINI.COM – Petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya meringkus seorang anggota Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi. Anggota reserse yang berinisial NN itu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat melakukan pemerasan terhadap warga sebesar Rp10 juta dari kasus narkoba yang tengah ditanganinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini berawal saat NN menangkap seorang pelayan kafe di daerah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu Maret lalu. Pelayan kafe berinisial MM (20), itu dibekuk berdasarkan informasi warga setempat. Setelah ditangkap, keluarga MM berinisial NR (40), langsung bertemu dengan NN untuk membicarakan nasib MM yang juga adiknya.

Dalam pertemuan itu, NN diduga meminta uang Rp40 juta kepada NR agar adiknya MM dibebaskan dalam kasus narkoba. Namun NR keberatan dan meminta keringanan, sehingga terjadi negosiasi dan sepakat dengan besaran Rp10 juta.

Keesokan harinya, NR membawa uang Rp10 juta berupa pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar ke tempat pertemuannya di daerah Tambun. Ketika uang itu berpindah tangan, oknum polisi berinisial NN itu kemudian diamankan penyidik Propam Polda Metro Jaya. Belum diketahui terungkapnya kasus itu berkat laporan NR kepada anggota Propam atau penyelidikan Propam.

“Memang benar kabar tersebut, kasus ini masih didalami oleh penyidik propam,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Minggu (12/3/2017).

Mantan Kapolres Tanjung Priuk, Jakarta Utara ini enggan menjelaskan secara detail kasus yang menjerat anak buahnya itu. Dia mengatakan, penyelidikan perlu dilakukan lebih dalam guna mengungkap kebenaran kabar tersebut.

Dia juga belum mengetahui, apakah anggotanya bersikap pasif atau cenderung aktif dalam dugaan pemerasan itu. Karena yang diduga memberi uang itu, ada hubungannya dengan perkara yang sedang ditangani.

“Kita cek dahulu yang terjadi kepada keduanya,” katanya.

Asep mengatakan, telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan adanya pungutan liar atau pemerasan yang melibatkan anggotanya. Salah satunya selalu mengingatkan tentang kode etik, disiplin Polri dan pidana di hadapan anggota ketika apel upacara tiap pekan.

“Kalau terbukti memang harus diproses,” tegasnya. (Sumber : Sindonews)

 Komentar

 Terbaru

Peristiwa02 Desember 2024 13:46
Demo HUT Papua Merdeka di Makassar Ricuh, Ada Polisi Terluka
MAKASSAR– Sejumlah mahasiswa asal Papua di Kota Makassar menggelar demonstrasi memperingati HUT Papua Merdeka di Jalan Lanto Dg Pasewang, Senin ...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:44
Rayakan Ultah ke-24, Mal Ratu Indah Adakan Beragam Kegiatan Menarik
MAKASSAR – Mal Ratu Indah (MaRI), pusat perbelanjaan pertama dan ikonik di Makassar, merayakan hari jadinya yang ke-24. Dengan tema Mari ke MaRI...
Ekonomi & Bisnis02 Desember 2024 12:18
IOH Berikan Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali berupaya meringankan beban masyarakat terdampak erupsi Gunung Lewotobi di Kabupa...
Politik01 Desember 2024 21:09
Silaturahmi Dengan Relawan, Andi Sudirman : Mari Berdoa Sulsel Lebih Baik dan Sejahtera
MAKASSAR – Ribuan relawan dari berbagai Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan menghadiri Silaturahmi bersama Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi...