SINJAI – Hanya 3 jam Tim Resimen Mobile (Resmob) Polres Sinjai melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman terhadap Juais (17). Pelaku penikaman inisial HA (18) diringkus di Desa Tokka, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu dini hari (12/3/2017), sekira pukul 00.15 Wita, saat menunggu angkutan kota (angkot) ingin kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara, namun sayangnya niatnya gagal karena keburu diringkus polisi.
Pelaku inisial HA (18), warga Jalan Kalampeto, Sinjai ini menikam korban, langsung melarikan diri. Korban mengaku tak mengetahui pelaku yang menikamnya itu. Meski begitu, Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reksrim Polres Sinjai, AKP Sardan langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung ke kediaman neneknya. Disana, ia mengumpulkan pakaian, untuk dibawa melanjutkan pelariannya meninggalkan kampung halamannya. Ternyata, pelaku berkemas-kemas hendak kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga :
Tim Satreksrim yang mendapat informasi jika pelaku hendak kabur, lalu menyebar memblokade akses keluar dari Kabupaten Sinjai. Tak berlansung lama, pelaku dipergoki menentang tas pakaian yang hendak dibawanya. Saat itu, pelaku menunggu mobil angkutan kota (angkot) hendak menuju terminal.
Langsung polisi mendekatinya saat menunggu angkot. Tanpa melakukan perlawanan, pelaku hanya pasrah digelandang ke Polres Sinjai guna prose hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reksrim Polres Sinjai, AKP Sardan mengatakan, antara korban dengan pelaku penikaman saling mengenal. Belakangan diketahui setelah pelaku yang diinterogasi mengaku menikam korban akibat dicegat oleh korban bersama rekannya.
“Pelaku mengaku menikam korban motifnya karena dendam. Ia menikam korban saat pelaku keluar dari lorong mengendarai motor. Dia juga mengaku sementara bersiap-siap hendak ke Kendari, Sulawesi Tenggara, namun digagalkan oleh anggota yang menangkapnya,” jelas Sardan.
Selain HA yang berhasil diamankan, dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti berupa sebilah badik. Senjata tajam inilah yang digunakan pelaku menikam korban Juais (17). (*)
Komentar