PINRANG – Jajaran Polres Pinrang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, seorang pelaku, Saharuddin alias Bulla bin Lasseri (43), diamankan petugas dari Polsek Suppa Pinrang. Warga Dusun Mattagie Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang ini tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu-sabu serta sebuah handphone dan beberapa peralatan nyabu. Data yang dihimpun lintasterkini.com, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang kayu ini dibekuk aparat, Senin (10/4/2017), sekira pukul 19.30 Wita.
Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Baca Juga :
Kasat ResNarkoba Polres Pinrang, AKP Andarias BP yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (12/4/2017), membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Suppa, dan selanjutnya berkoordinasi dengan kami guna penyelidikan lebih lanjut,” singkat Andarias via telepon selulernya. (*)
Komentar