PINRANG – DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020, Senin (12/04/2021).
Sedikitnya, ada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pinrang menjadi sorotan pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Muhtadin.
Para legislator memberi catatan khusus atau rekomendasi kepada tujuh OPD tersebut. Seperti catatan bagi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Didorong untuk mengambil langkah menyelesaikan utang retensi pada pihak ketiga.
Baca Juga :
“Kita juga mendorong program strategis terkait peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor PBB. Serta pajak restoran, hotel, rumah makan dan usaha lainnya,” kata Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri.
Tidak hanya itu, BPKPD juga diminta melibatkan tokoh masyarakat dalam menentukan zona nilai tanah atau ZNT. Termasuk melibatkan pihak pertanahan, pelaku usaha dan pemerintah setempat seperti kelurahan dan kecamatan.
Lalu Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura. Diminta untuk lebih selektif dalam menentukan kelompok masyarakat penerima bantuan hibah. Serta melakukan evaluasi dan monitoring sesuai regulasi yang berlaku.
“Soal ketersediaan/distribusi pupuk bersubsidi bagi petani juga harus dapat dinikmati secara merata. Serta mengambil langkah strategis terkait adanya pendataan petani untuk mendapatkan kartu tani terkait aset daerah (pengelolaan sawah) di Kecamatan Cempa. Mengambil langkah strategis terkait pengelolaan sehingga dapat meningkatkan PAD dari sektor pertanian,” ucap Syamsuri.
Selanjutnya Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang. Diharap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Mencari solusi soal dampak kerusakan jalan yang ditimbulkan dari aktivitas di Pelabuhan Marabombang, Kecamatan Suppa.
Dinas terkait juga diimbau meningkatkan infrastruktur jalan poros Lome-Batulappa. Sehingga, manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara merata.
“Penataan tata ruang terhadap pembangunan gudang yang ada di wilayah kota Pinrang yang tidak sesuai regulasi dan zonasi wilayah pergudangan. Ini jadi atensi,” pungkas Syamsuri.
Sedangkan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, direkomendasikan agar meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di daerah terpencil.
Termasuk memperhatikan kelanjutan pendidikan anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu.
“Dinas pendidikan juga harus memprioritaskan masalah pengangkatan tenaga guru honorer dan honorer pengangkatan perjanjian kontrak,” tegasnya.
Syamsuri menambahkan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga dapat mengelola permandian air panas Sulili, Wakka dan Ammani. Bertujuan untuk meningkatkan PAD di sektor pariwisata.
Olehnya, dibutuhkan pembuatan regulasi. “Untuk Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi dan Mineral agar mengambil kebijakan strategis guna mengoptimalkan pengelolaan aset daerah utamanya pengelolaan pasar sentral Pinrang, pasar Paleteang. Serta adanya peningkatan pengelolaan parkir di pasar sehingga dapat meningkatkan PAD,” tuturnya.
Masih Dinas Perindustrian, juga diharap berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel terkait dengan pengelolaan potensi tambang. Juga membentuk tim penegakan peraturan daerah.
“Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah agar memaksimalkan pendampingan atau pembinaan terhadap pelaku usaha UMKM,” lanjut Syamsuri menambahkan.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyatakan mengoptimalkan kinerja jajarannya. Utamanya menyangkut rekomendasi tersebut.
“Saya perintahkan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti poin rekomendasi itu,” tutupnya singkat. (*)
Komentar