BANTAENG – Dana hibah Tahun Anggaran 2015 di Pemerintah Kabupaten Banteng, masuk dalam kasus dugaan korupsi. Selasa (10/5/2016), salah seorang Kader HPMB diperiksa pihak penyidik Satreskrim Polres Bantaeng guna dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan dana hibah Pemkab Bantaeng yang melibatkan mantan Ketua HPMB Wardiman Daeng Sipato.
Kader HPMB yang dipanggil saksi bernama Herman tersebut tidak mengakui bahwa dana yang dipakai untuk merayakan HUT HPMB itu adalah dana hibah tapi menggunakan dana proposal dari Pemda.
“Saya dipanggil ke Polres Bantaeng sebagai saksi, karena pada tahun 2015 lalu itu saya pernah menjadi ketua panitia dalam kegiatan milad HPMB yg ke-69 tahun di Balai Kartini Bantaeng,” urai Herman.
Ditambahkannya, dana yang digunakan dalam kepanitiaan milad HPMB itu hanya dana proposal, bukan dari dana hibah yang jumlahnya Rp50 juta. Mengenai masalah anggaran dana hibah itu, dirinya tidak mengetahui kemana raibnya anggaran tersebut.
Baca Juga :
Sementara itu Humas Polres Bantaeng, Aipda Samsuddin Latif, menyampaikan jika pihak penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan data.
Kuat dugaan jika dana hibah sebesar Rp50 juta Tahun Anggaran 2015 yang melibatkan mantan Ketua HPMB Wardiman Daeng Sipato telah disalah gunakan oleh beberapa oknum. Setidaknya, kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut bukanlah hal yang sulit diungkap jika sudah jelas asalnya dan sipenerima dana hibah tersebut.
Namun, sejauh ini kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp50 juta yang ditangani pihak Polres Bantaeng terkesan lamban.(*)
Komentar