MAKASSAR – Seorang pelaku begal yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Muhammad Yunus (18), warga jalan Sukaria 1 no 35, Kecamatan Panakkukang, diringkus Tim Gabungan Satgas Tegas Lipu 2016, pada hari Sabtu (11/6/2016), sekira pukul 02.00 Wita, di jalan Pampang 1, Kota Makassar.
Pelaku diringkus berdasarkan LP/64/III/2015/Res Gowa/Sek Bontomarannu. Tgl 25 Maret 2016.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi begal di Kabupaten Gowa dengan mengancam busur korbannya dan merampas sepeda motor milik korban.
Baca Juga :
Selanjutnya, pelaku dijemput oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Gowa sekira pukul 16.30 Wita dan digelandang ke Polres Gowa guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)
Komentar