BONE – Ayyub (41), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga mantan anggota TNI (dipecat), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone saat hendak ditangkap, Selasa malam, (11/7/2017), sekira pukul 23.30 Wita. Dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko tersebut, pelaku mencoba kabur dan melakukan perlawanan.
Pelaku curanmor itu berusaha melawan petugas saat hendak diringkus. Pelaku yang merupakan warga Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, itu akhirnya tumbang setelah timah panas menerjang paha kanannya.
“Saat hendak ditangkap, pelaku menyerang kami dengan obeng sehingga terjadi pergumulan dan menyita perhatian masyarakat yang mellintas. Pelaku berhasil kami amankan meski terpaksa harus kami lumpuhkan dengan timah panas saat dilakukan pengembangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko kepada awak media, Rabu (12/7/2017).
Setelah berhasil diringkus, di hadapan petugas pelaku mengakui telah empat kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Bone. Diantaranya pada Bulan April 2017 mencuri satu unit motor Mio Soul GT di Jalan Jenderal Sudirman Watampone (dekat Hotel Wisata).
Selanjutnya, pada Bulan Juli 2017, pelaku mencuri di tiga lokasi berbeda yakni di depan Alfamart Jalan Jenderal Sudiriman satu unit motor Yamaha Mio GT. Berikutnya, di Jalan Besse Kajuara satu unit motor Fino dan di Jalan Pisang Baru mencuri satu unit motor Honda Scoopy. (*)


Komentar