JAKARTA– Gugatan terhadap Oppo kini diajukan oleh Nokia. Gugatan itu dilayangkan Nokia lantaran dianggap telah melanggar beberapa paten.
Gugatan Nokia kepada Oppo ini telah didaftarkan di Eropa dan beberapa negara Asia, demikian diwartakan GSM Arena yang dikutip dari Hitekno, Minggu (11/7/2021).
Nokia menuding Oppo telah melanggar hak paten terkait Standard Essential Patents (SEP) dan non-SEP, teknologi yang berkaitan dengan konektivitas, interface, dan keamanan.
Baca Juga :
Oppo dan Nokia pada tahun 2018 lalu memang pernah menandatangani perjanjian lisensi teknologi. Tampaknya saat ini, kontrak atau perjanjian itu sudah kedaluwarsa.
“Kami sudah bernegosiasi dengan Oppo untuk memperpajang perjanjian lisensi paten, tetapi sayangnya mereka menolak tawaran kami,” jelas Nokia dalam keterangan resminya.
Nokia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menawarkan penyelesaian lain, dan masih berharap bisa menyelesaikan masalah ini dengan Oppo dalam apa yang mereka sebut sebagai cara-cara yang membangun.
Oppo di sisi lain mengaku terkejut dengan gugatan Nokia, yang disebutnya tidak menghormati lisensi paten yang sesuai dengan asas keadilan, masuk akal, serta nondiskriminatif.
“Oppo menghormati dan melindungi hak kekayaan intelektual miliknya sendiri dan milik pihak ketiga serta berkomitmen pada praktik kerja sama yang baik terkait lisensi paten dalam industri,” kata pihak Oppo.
Nokia sendiri merupakan salah satu perusahaan di industri telekomunikasi yang menguasai banyak hak paten terkait ponsel. Teknologi Nokia saat ini masih digunakan oleh raksasa dunia mulai dari Apple, Samsung, Lenovo, hingga BlackBerry.(*)
Komentar