MAKASSAAR– Remaja berinisial MI (20) tak mampu berkutik saat ditangkap oleh tim gabungan Resmob Panakkukang Kota Makassar, Rabu (29/01/2020). MI ditangkap sebagai terduga pelaku pencurian handphone.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fatur Rakhman menjelaskan MI yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) ini melancarkan aksinya di Kecamatan Tallo tepatnya di Jalan Adipura Raya Kota Makassar. Kemudian, kata Jamal, pelaku ketahuan oleh warga saat akan menjualnya di Jalan Meranti Kota Makassar.
“Jadi awalnya petugas Polsek Panukakng sementara patroli kemudian petugas terima laporan dari warga bahwa ada seorang pria yang dicurigai akan menjual sebuah handphone diduga hasil curian selanjutnya petugas langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku MI serta barang bukti sebuah handphone yang diduga hasil curian tersebut, ” Ungkap Jamal saat dikonfirmasi via sambung WhatsApp, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga :
Di Posko Resmob Polsek Panakukang, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebuah handphone merk oppo F9 di Jalan Adipura Raya Kecamatan Tallo dengan cara memasuki rumah korban dan berpura pura untuk bertamu.
“Yang bersangkutan beraksi dengan modus berpura-pura untuk bertamu, kemudian saat pelaku membuka pintu rumah korban dan melihat korban dalam keadaan tertidur pelaku langsung masuk dan mengambil hp milik korbannya yg sementara dicas, “ujar Jamal.
Selain itu, pelaku MI juga mengakui jika barang bukti hasil kejahatannya itu akan dijual kemudian untuk hasilnya akan dibelikan narkoba.
“Pelaku MI sudah kami tahan dan saat ini pelaku beserta barang bukti kami serahkan Kapolsekta Tallo, ” Terang Jamal. (*)
Komentar